Meski Covid-19 Sudah Jadi Endemi, Dinkes Minta Warga Jaga Kesehatan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com,– Pemkot Balikpapan melalui Dinas Kesehatan Kota (Dinkes) Kota Balikpapan meminta warga Kota Balikpapan tetap menjaga kesehatan, kendati Presiden Jokowi telah mencabut secara resmi status pandemi Covid-19 dan menyatakan menjadi endemi.
Kepala Dinkes Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, Presiden Jokowi secara resmi telah mencabut status pandemi Covid-19 dan menyatakan menjadi endemi. Pencabutan status ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17/2023.
“Jadi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut Keppres sebelumnya, Nomor 11/2020 dan Nomor 24/2021 dengan mengganti Keppres baru tersebut,” ujarnya, Jumat (30/6/2023).
Wanita yang akrab disapa Dio ini mengatakan, isi Keppres terbaru tersebut adalah pemerintah pusat menetapkan status pandemi Covid-19 telah berakhir dan mengubah status faktual Covid-19 menjadi endemi di Indonesia.
Dio menambahkan, pemerintah pusat juga mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 dan penetapan bencana non-alam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.
“Keppres ini mulai berlaku pada 21 Juni 2023 kemarin,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Dio mengucapkan terima kasih kepada mitra kerja media Covid-19 yang selama ini terhimpun.
“Dengan berakhirnya status Pandemi Covid-19, maka tugas kami merilis kasus Covid-19 akan kami rilis terkahir pada 30 Juni 2023 (hari ini,red),” ungkapnya.
Dengan dicabutnya status pandemi, sambungnya, bukan berarti tidak ada kasus Covid-19 lagi. Kasus Covid-19 masih ada namun jumlahnya sudah sangat sedikit 1-2 kasus per hari. Hal ini disebabkan masyarakat telah memiliki kekebalan setelah vaksin covid-19 sampai booster kedua (Herd Immunity).
“Bagi yang belum melaksanakan vaksinasi sampai booster kedua, kami masih memberikan pelayanan vaksinasi di seluruh Puskesmas,” paparnya.
“Selain kami mengimbau masyarakat untuk tetap membiasakan mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer dan tetap menggunakan masker jika dalam keadaan sakit atau berada di fasilitas kesehatan Puskesmas/Klinik/Rumah Sakit,” tutupnya.***
BACA JUGA