Meski Zona Merah, PTM di Balikpapan Masih 100 Persen
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan akan tetap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai dari tingkat SD hingga SMP, meski Kota Balikpapan masuk dalam zona merah Covid-19.
Pj Seketaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan, Kota Balikpapan sampai saat ini masih menggunakan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) dengan status di PPKM level 1
.
“Kalau PPKM Level 1, maka aktivitas PTM boleh dilaksanakan dengan 100 persen, namun tetap protokol kesehatan tetap dijalankan,” ujarnya, Kamis (14/7/2022).
Inmendagri untuk Kota Balikpapan sendiri, katanya, masa berlakunya hingga 1 Agustus 2022 mendatang, harapannya pada Inmendagri yang terbaru nanti status PPKM di Kota Balikpapan tidak turun, kalau pun turun hanya berada di PPKM level 2 atau PPKM level 3. Pasalnya, jika Kota Balikpapan statusnya ke PPKM level 4 maka bisa menyebabkan PTM dilakukan secara daring atau dari rumah.
“Juga menunggu hasil evaluasi dari Satgas Covid-19 Kota Balikpapan,” ucapnya.
Dikatakannya, sampai saat ini untuk jam pelajaran, baik di tingkat SD dan SMP masih disesuaikan sambil menunggu Inmendagri yang terbaru.
Sedangkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemkot Balikpapan telah membuat kebijakan agar setiap kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar wajib booster bagi pengunjungnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli menambahkan, walaupun Kota Balikpapan masuk dalam zona merah, tak ada pengaturan pembatasan yang kembali diperketat di Kota Balikpapan.
“Relaksasi ini masih akan berlaku hingga 1 Agustus 2022 mendatang. Dimana status PPKM Level 1 ini masih menjadi acuan regulasi yang mengatur aktivitas maupun kegiatan yang dilakukan masyarakat sampai dengan 1 Agustus nanti,” tegasnya.
Zulkifli yang juga menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan mengatakan, ketentuan ini juga berlaku dalam PTM.
“Selama kita di Level 1, PTM bisa dilaksanakan 100 persen menyesuaikan kebijakan secara umum yang kita berlakukan, dan kita akan lihat perkembangan selanjutnya,” tutupnya.
BACA JUGA