Miliki Sabu 0,48 Gram, Satresnarkoba Polres Paser Kembali Amankan Seorang Wanita

Paser, Gerbangkaltim.com – Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Sat Narkoba Polres Paser yang dipimpin AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H., dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Paser.

Hasilnya, Sat Narkoba Polres Paser kembali berhasil menangkap seorang wanita An. Sholeha (45), pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Jumat (28/10/2022).

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 1 (satu) paket plastik klip berisi serbuk kristal warna putih bening diduga Narkotika Jenis Shabu. (Bruto 0,48 Gr),   Uang tunai sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah),  1 (satu) buah handphone warna biru muda merk “Oppo”, 2 (dua) buah korek api, 1 (satu) buah kaca pipet, 1 (satu) buah alat sedot teebuat dari sedotan plastik warna putih, 1 (satu) buah alat takar terbuat dari sedotan plastik, 1 (satu) buah toples terbuat dari plastik tempat menyimpan alat sedot, kaca pipet dan alat takar, 1 (satu) buah tempat cream wajah untuk menyimpan Shabu-shabu.

“Awalnya personil Polsek Batu Engau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Desa Saing Prupuk Kec. Batu Engau sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu, atas informasi tersebut anggota Polsek Batu Engau melakukan penyelidikan, kemudian sekira pukul 16.30 wita dilakukan penggerebekan dirumah tersebut dan mengamankan terlapor,” ucap AKP Yulianto Eka Wibawa.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya dan ditemukan 1 (satu) paket plastik klip berisi serbuk kristal warna putih bening diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan dibelakang dapur dan dimasukkan kedalam bekas tempat cream wajah, Kemudian ditemukan barang bukti lainnya dan rangkaian kegiatan penggeledahan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat yang bernama Kadarusman,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, terlapor dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polsek Batu Engau untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar