Momentun Hari Anak Sedunia, Penuhi Hak-Hak Anak, ciptakan Generasi Tangguh, wujudkan Paser MAS 

Dengan peringatan Hari Anak Sedunia, momentum ini sangat tepat untuk menyatukan kekuatan kita bersama untuk mewujudkan anak-anak negeri yang kelak akan menjadi generasi EMAS yang akan mewujudkan Negara Republik Indonesia Kuat, Maju, Adil dan Sentosa pada umumnya, dan khususnya bagi Kabupaten Paser adalah mewujudkan Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera)”

 

Oleh : Kasrani Latief
Plt. Kabid PPA DP2KBP3A

 

HARI ini, Minggu 20 November 2022, seluruh dunia memperingati “Hari Anak Sedunia” adapun tema dilansir situs resmi UNICEF adalah “Inclusion, for every child”. Tema ini mengajak masyarakat di seluruh dunia untuk ikut serta dalam peringatan Hari Anak yang diselenggarakan oleh UNICEF.

Setiap orang yang hidup di dunia tentu mempunyai hak dan kewajiban. Tanpa terkecuali seorang anak yang tinggal bersama dengan kedua orang tuanya. Sebagaimana disepakati pada Tanggal 20 November 1989, saat ratusan negara di dunia ini menandatangani perjanjian untuk mendeklarasikan konvensi hak-hak anak dalam sidang PBB. Hak tersebut juga disahkan oleh negara Indonesia dalam Keputusan Presiden No. 36 tahun 1990.
Menurut PBB Hari Anak Sedunia menjadi momen penting dalam mempromosikan dan merayakan hak-hak anak. Hari Anak Sedunia bukan hanya hari perayaan bagi anak-anak, tetapi juga untuk menyadarkan seluruh masyarakat dunia, bahwa masih ada anak-anak mengalami kekerasan dalam bentuk pelecehan, eksploitasi, dan diskriminasi. Sehingga tugas semua orang untuk melindungi kesejahteraan seluruh anak-anak di dunia.

Hari Anak Sedunia sampai saat ini masih terus menjadi momen penting, karena menurut Guterres, jumlah anak yang menjadi korban perang, kemiskinan, penyakit, dan juga mendapatkan diskriminasi, masih terbilang tinggi. Begitu pula dalam ranah pendidikan. Hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, masih belum terwujud secara maksimal. Laporan Pendidikan Global UNESCO yang terbaru, yang dirilis hari Selasa (23/6/2020) di Paris. “258 juta anak-anak dan remaja sepenuhnya dikecualikan dari pendidikan, dengan kemiskinan sebagai hambatan utama untuk mengaksesnya, UNESCO mengatakan, jumlah ini mewakili 17 persen dari semua anak usia sekolah di dunia, kebanyakan mereka yang tidak memiliki akses ke sektor pendidikan berada di Asia Selatan, Asia Tengah dan kawasan sub-Sahara Afrika.
Pada tahun 1923, Jebb mengusulkan draft tentang deklarasi anak-anak di Liga Bangsa-Bangsa Jenewa. Kemudian tahun 1954, PBB mengumumkan tentang hak-hak anak. Akhirnya pada tahun 1989, draft tersebut disahkan sebagai Konvensi hak anak. Berikut adalah hak-hak anak yang perlu diketahui dan wajib dipenuhi orangtua, antara lain :
Pertama, Hak Mendapatkan Identitas, Ketika si kecil lahir, ia berhak untuk terdaftar dalam kartu keluarga dan memiliki akta kelahiran. Keduanya menjadi bentuk dokumen legal yang sangat penting untuk kehidupan anak di kemudian hari.

Kedua. Hak untuk Mendapatkan Pendidikan, Seorang anak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Bahkan, bagi seorang anak yang berasal dari keluarga tidak mampu. Sebab, negara sudah menjamin haknya melalui Undang Undang Perlindungan Anak. Dalam UU tersebut, negara bertanggung jawab untuk memberi biaya bantuan atau bantuan cuma-cuma atau pelayanan khusus bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, anak terlantar, serta anak yang bertempat tinggal di daerah terpencil.

Ketiga. Hak untuk Bermain, Bermain juga merupakan salah satu hak anak yang perlu dipenuhi. Sebab, bermain tak hanya menjadi sarana hiburan semata, tapi juga menjadi cara anak untuk belajar. Selain itu, jika anak tidak bermain, hal ini justru dapat meningkatkan kadar stres anak sehingga ia akan rewel sepanjang hari.

Keempat, Hak untuk Mendapatkan Perlindungan, Perlindungan yang dimaksud merupakan perlindungan dari berbagai macam ancaman, kekerasan baik fisik maupun psikis, serta hal lain yang membahayakan anak. Artinya, orangtua wajib memberikan bentuk perlindungan baik pada anak laki-laki maupun perempuan demi keamanan dirinya.

Kelima, Hak untuk Rekreasi, Perlu diketahui bahwa anak-anak juga rentan untuk mengalami stres. Oleh karena itu, anak juga berhak mendapatkan hak untuk rekreasi dan menyegarkan pikirannya. Hal ini penting dilakukan karena anak yang bebas stres akan memiliki perkembangan yang lebih optimal.
Keenam. Hak untuk Mendapatkan Makanan, Seorang anak berhak untuk mendapatkan makanan yang bersih, bergizi, dan sehat. Maka dari itu, orangtua wajib menyediakan makanan bernutrisi setiap harinya untuk anak. Selain itu, seorang anak juga berhak mendapatkan ASI eksklusif selama dua tahun awal kehidupannya.
ketujuh. Hak untuk Mendapatkan Jaminan Kesehatan, Anak wajib mendapatkan jaminan kesehatan yang meliputi imunisasi, makanan sehat, posyandu, pemeriksaan gigi setiap 6 bulan sekali, serta pelayanan kesehatan reproduksi remaja.

Kedelapan, Hak untuk Mendapatkan Status Kebangsaan, Anak juga berhak untuk diakui kewarganegaraannya oleh suatu bangsa secara resmi. Pengakuan ini tertuang dalam penerbitan dokumen kewarganegaraan, yang meliputi akta kelahiran dan kartu identitas. Dokumen inilah yang nantinya dapat menjamin anak untuk mendapatkan berbagai pendidikan dan pelayanan kesehatan dari negara.

Kesembilan, Hak untuk Turut Berperan dalam Pembangunan, Meskipun masih berusia dini, tapi anak-anak juga berhak untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Di sinilah dibutuhkan peran dari orang tua untuk memperjuangkan pendidikan anak sehingga anak dapat menjadi generasi penerus bangsa.

Kesepuluh, Hak untuk Mendapatkan Kesamaan, Baik bagi anak laki-laki, perempuan, agama apa pun, suku bangsa manapun, kaya atau miskin, hingga serta berkebutuhan khusus berhak mendapatkan kesamaan. Kesamaan tersebut merujuk pada kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang.

Itulah beberapa hak anak yang wajib dipenuhi oleh kedua orang tua dan diakui secara internasional sekaligus nasional, sebagai orang tua yang baik, tentunya perlu memenuhi hak-hak anak yang sudah ada. Tujuannya tentu saja anak-anak yang menjadi harapan bangsa dapat hidup dengan sejahtera selain hak-hak anak orang tua pastinya juga perlu mengajarkan pada anak bahwa dirinya juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi.

Dengan peringatan Hari Anak Sedunia, momentum ini sangat tepat untuk menyatukan kekuatan kita bersama untuk mewujudkan anak-anak negeri yang kelak akan menjadi generasi EMAS yang akan mewujudkan Negara Republik Indonesia Kuat, Maju, Adil dan Sentosa pada umumnya, dan khususnya bagi Kabupaten Paser adalah mewujudkan Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera)

Tinggalkan Komentar