Mudahkan Masyarakat, Imigrasi Balikpapan Berikan “EAZY PASSPORT” 

Balikpapan, Gerbangkaltim.com-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan pada Sabtu (27/2) menyelenggarakan layanan “EAZY PASSPORT” di Kantor Kementerian Agama Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Pelayanan ini diberikan kepada 10 pemohon, meliputi jenis permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku.

Layanan “EAZY PASSPORT” ini merupakan program unggulan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di masa pandemi COVID-19, melalui Surat Edaran Plh. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.1060.GR.01.01 Tahun 2020 tentang Layanan Eazy Passport.

Pelaksanaan kegiatan ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan secara ketat diantaranya petugas dan pemohon wajib mengenakan masker, menyediakan hand sanitizer, dan menjaga jarak (physical distancing).

Seluruh alur pemohonan dilakukan secara online mulai dari verifikasi berkas, penginputan data pada sistem, perekaman biometrik dan foto, wawancara sampai pada penyerahan kode billing pembayaran.

Pelayanan paspor dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor namun khawatir terhadap ancaman penularan virus Corona yang ingin menghindari kerumunan antrian di Kantor Imigrasi.

Imigrasi Balikpapan telah menyebarkan informasi Layanan “EAZY PASSPORT” melalui saluran media elektronik seperti radio, dan akun resminya di media sosial (Instagram, Facebook, dan Twitter).

Pelayanan ini dilakukan secara kolektif bagi Perkantoran (Pemerintah/Swasta/BUMN/BUMD), Lembaga Pendidikan (Sekolah/ Kampus/ Pesantren/ Asrama), dan Komunitas dengan syarat jumlah minimal permohonan yaitu 10 orang dan mengajukan permohonan secara tertulis yang ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan.

Pada penyelenggaraan Layanan Eazy Passport ini, diselingi juga dengan kegiatan sosialisasi dan sharing informasi dari petugas kepada masyarakat terkait Aplikasi Antrian Paspor Online (APAPO) dan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (PASPOR).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diwakili oleh Zaidi selaku Kasubag Tata Usaha dan Usep Suriadi selaku Kasi Perjalanan Haji dan Umroh mengapresiasi kegiatan ini serta memberikan Piagam Penghargaan kepada Kantor Imigrasi Balikpapan yang diserahkan kepada Kepala Seksi  Lalu Lintas Keimigrasian, Ferizal selaku ketua tim. (*/ hib)

Tinggalkan Komentar