Mudahkan Pelaku Usaha, DPMPTSP Gelar Bimtek dan Sosialisasi Perizinan

Balikpapan, Gerbangkaltim,com – Pemkot Balikpapan melalui – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan menggelar Bimtek dan Sosialisasi Implementasi perizinan berusaha berbasis resiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko, di Novotel Balikpapan, Rabu (23/8/2023).
Kegiatan ini buka secara resmi Sekertaris DPMPTSP M Noor mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
“Pemkot Balikpapan mengapresiasi DPTMPTSP yang telah berinovasi membuat aplikasi yang memudahkan pelaku usaha untuk mendaftarkan badan usahanya,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dalam sambutanya yang dibacakan Sekertaris DPMPTSP M Noor.
Dalam kesempatan itu Wali Kota Balikpapan juga menambahkan, bahwa sosialisasi sangat strategis untuk meningkatkan Sumber daya manusia baik verifikator dinas terkati dalam pelaku usaha skala kecil maupun besar.
Kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk menyinkronkan program dan kegiatan yang merupakan prioritas nasional, dengan kegiatan yang menjadi prioritas daerah.
Acara ini hadiri 50 perusahaan kurang lebih salah satunya ada Kilang Pertamina Balikpapan KPB, perusahan media bidik yang mengikuti sosialisasi, dan lainnya.
“Acara ini ada tiga sesi yakni pembahasan PKKPR dari Mas Andi dan dari saya simulasinya,” ujar, Aldy Setiyawan Putra dari Kementrian BKPM.
“Dari kebanyakan peserta dari perusahaan ini bertanya perubahan data, dan perubahan alamat. Sekarang banyak perubahan di sistem, karena sekarang juga lagi proses pengembangan juga, saya bakal simulasikan apa saja yang bisa di akomodir dan kedepannya itu perubahan apa aja di sistem,” ujarnya.
Aldy menjelaskan. Untuk simulasi ini yang pertama proses legacy akun dari akun oss 1.1 ke akun oss RBA, proses migrasi KBLI . Tadi ada yang bertanya dari perusahaan tentang perubahan alamat, untuk yang sekarang sudah di akomodir juga. Kalau dia salah perubahan nama alamatnya, seperti merubah kecamatan itu tidak bisa.
“Jadi untuk ke depan yang, banyak bingung itu para peserta di proses perluasan lahan, ini sudah ada fitur perluasan, nanti sebelumnya fitur perluasan itu tidak bisa upload file SHP, sekarang sudah bisa untuk upload perluasan lahan usahanya,” tutupnya.
BACA JUGA