Narapidana Narkoba Asal Paser Ikuti Perekaman E-KTP di Lapas Samarinda
TANA PASER, Gerbangkaltim.com,- Sebanyak 60 tahanan narkoba asal Kabupaten Paser Kalimantan Timur mengikuti perekaman E-KTP di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Samarinda, Sabtu (16/2).
“Ada 60 tahanan narkoba asal Paser di lapas ini yang mengikuti perekaman E-KTP,” kata Kasi Identitas Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser M. Ari Padriansyah dihubungi di Samarinda.
Selain Disdukcapil Paser, Padriyansyah yang dihubungi saat sedang melakukan perekaman itu mengatakan kegiatan tersebut juga dilakukan oleh sejumlah Disdukcapil Kabupaten/Kota di Kaltim.
“Perekaman kita lakukan, ada juga dari Kukar, Kutim, Bontang, Samarinda. Totalnya sekitar ada 7 Kabupaten/Kota,” kata Padriansyah.
Padriansyah menerangkan, dari 60 tahanan narkoba itu, 53 diantaranya melakukan perekaman di Lapas Narkotika Kelas IIIA. Sementara selebihnya melakukan perekaman di Insyaallah
“Totalnya 60 tahanan. 53 kita lakukan perekaman di Lapas III. Selebihnya di lapas II,” kata Padriansyah.
Menurut Padriansyah perekaman itu dilakukan serentak oleh Disdukcapil Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur.
Disdukcapil Paser katanya, akan melanjutkan perekaman E-KTP kepada para tahanan wanita di Lapas Tenggarong Kabupaten Kutai Karya Negara.
“Kami serentak merekam e-KTP bersama 7 kabupaten kota lainnya melakukan perekaman data warga asal kota masing masing, Insyaallah minggu depan kami rekam napi wanita di lapas narkotika tengarong,” tuturnya.(MC Kabupaten Paser)
BACA JUGA