Netralitas ASN, TNI-Polri Penting Dalam Pilkada 2024

Bawaslu Kota Balikpapan
Bawaslu Kota Balikpapan menggelar Sosialisasi Pengawasan Pilkada dengan mengusung tema “Menjaga Netralitas ASN, TNI/Polri Dalam Pilkada 2024” di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (03/07/2024).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Bawaslu Kota Balikpapan menggelar Sosialisasi Pengawasan Pilkada dengan mengusung tema “Menjaga Netralitas ASN, TNI/Polri Dalam Pilkada 2024”. Kegiatan ini dihadiri ratusan ASN mulai dari kelurahan, kecamatan dan OPD serta TNI-Polri se Kota Balikpapan.

Komisioner Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung membuka secara resmi kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (03/07/2024).

“Hadir hari ini ASN di tingkat kota, mulai kecamatan, kelurahan, KUA, Kementerian Agama. Ada 250-an peserta,” ujar, Anggota Bawaslu Kota Balikpapan Ahmadi Aziz.

Dikatakannya, sesuai dengan SKB Menteri, ada 16 larangan terhadap ASN dalam pelaksanaan Pilkada misalnya menggunakan fasilitas negara, kemudian mengarahkan orang lain untuk memilih salah satu pasangan calon dan adanya tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Ahmadi menambahkan, untuk fasilitas komersil milik pemerintah itu harus disewa tidak hanya oleh satu pasangan calon.

“Khawatiran kita adalah jangan sampai ada gedung-gedung pemerintah yang dipakai seperti yang ada di kelurahan untuk kegiatan kampanye. Atau ada lurah yang mengerahkan massa. Sehingga yang hadir hari ini bukan hanya ASN yang ada di tingkat kota tapi juga di tingkat Kelurahan, Kementerian Agama,” tukasnya.

Ahmadi Azis menambahkan, netralitas ASN, TNI dan Polri sangat penting dalam pilkada. Untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan pada pilkada Balikpapan maupun pilkada gubernur Kaltim.

“Kedua penggunaan fasilitas negara kan itu tidak boleh ini sangat penting dalam pilkada, sama dengan pemilu kemarin netralitas ASN, TNI- Polri sangat penting,” jelasnya.

Sehingga nantinya, tidak ada ASN atau pejabat, termasuk TNI dan Polri yang memihak salah satu pasangan calon (paslon). Karena akan berdampak negative pada pemerintahan.

“Sehingga tidak ada perpecahan nanti diantara ASN. Ketika nanti salah satu ASN atau pejabat yang memihak kepada salah satu pasangan calon, nanti akan berakibat tidak baik berjalannya pemerintah ke depan,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar