Oknum Mahasiswa UB Malang Diketahui Galang Dana untuk Teroris Sejak 2019
JAKARTA, Gerbangkaltim.com – Dari hasil pemeriksaan, tersangka berinisial ‘IA’, salah seorang oknum mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang, Provinsi Jawa Timur (Jatim), diketahui telah menggalang dan mengirimkan dana ke kelompok teroris sejak tahun 2019 lalu.
Tersangka mahasiswa Universitas Brawijaya Malang ini, masih terus menjalani pemeriksaan usai ditangkap atas keterlibatannya dalam aksi terorisme.
“Sejak 2019 itu dia sudah melakukan komunikasi (menggalang dan mengirimkan dana) dengan mengajak rekan-rekan di grup salah satu sosial media,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).
Kata Ramadhan, tersangka ‘IA’ mulai mengirimkan dana ke ISIS usai menyatakan dukungannya terhadap kelompok tersebut. Ia juga mengajak peserta lain untuk ikut mendukung dan memberikan bantuan dana.
“Bantuan dana ini digunakan untuk kegiatan terorisme,” bebernya.
Adapun kegiatan terorisme ini tidak hanya meliputi kegiatan fisik, tapi juga memberikan bantuan pemberangkatan untuk pelatihan fisik dan militer, pembelian senjata, dan pemberangkatan anggota ke Suriah.
Seperti diketahui, IA ditangkap di kos-kosan Kota Malang, Jawa Timur, pukul 12.00 WIB pada Senin, 23 Mei 2022. ‘IA’ diduga terlibat mengumpulkan dana membantu kegiatan ISIS di Indonesia. Selain itu, IA disebut mengelola media sosial menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme.
Dalam kasus ini, ‘IA’ dijerat Pasal 15 Jo 7 dan Pasal 13A Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Sumber : PMJ NEWS
BACA JUGA