Operasi Ketupat Mahakam, Polda Kaltim Kerahkan 1.851 Personel

Polda
Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto menyematkan pita kepada perwakilan personel dalam apel gelar pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2023 dengan mengerahkan sebanyak 1.851 personel, Senin (17/4/2023)

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Polda Kaltim menggelar apel gelar pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2023 dengan mengerahkan sebanyak 1.851 personel. Operasi yang digelar di lapangan M Yasin Satbrimobda Polda Kaltim ini dalam rangka pelaksanaan pengamanan libur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah

“Dalam operasi tahun ini, sebanyak 1.851 personel dilibatkan. Di mana ribuan personel itu akan disebar ke beberapa pos di Kalimantan Timur,” ujar Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, saat ditemui usai memimpin apel gelar pasukan, Senin (17/4/2023).

Imam menambahkan, operasi yang berlangsung mulai 18 April 2023 sampai 1 Mei 2023 ini untuk Provinsi Kaltim tidak menjadi priorita seperti di sejumlah provinsi di Pulau Jawa dan Sumatera.

“Tidak focus untuk arus mudik seperti di jawa dan sumatera, tapi kita lebih fokus mengamankan rumah rumah kosong yang ditinggal pemudik,” tegasnya.

Sebab itu Imam menambahkan, kerawanan yang diperkirakan khusus wilayah Kaltim sendiri ialah kecelakaan lalu lintas.

Dalam kesempatan itu Kapolda Kaltim juga menjelaskan, Polda Kaltim dalam operasi ini juga melakukan rekayasa lalu lintas yang diharapkan menekan kecelakaan di jalan raya dibanding tahun lalu.

“Mudahan dengan rekayasa lalu-lintas yang telah disusun oleh Polres jajaran dan para stakeholder terkait, angka kecelakaan bisa kita tekan,” tegasnya.

Kekuatan personel dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2023 ini, kata Imam, dengan sebanyak 1.851 personel akan diperkuat dengan pembentukan sebanyak 53 Pos Pengamanan, 12 Pos pelayanan dan 12 Pos terpadu.

Operasi Ketupat Mahakam 2023 ini, Polda Kaltim juga kembali memberlakukan penindakan tilang manual. Hal ini dilakukan setelah hampir 6 bulan terakhir hanya mengandalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik yang dinilai kurang efektif.

Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, pemberlakuan tilang manual ini lantaran tidak semua wilayah terjangkau kamera tilang elektronik.

“Sehingga banyak ketidakdisiplinan dan kesemrawutan akibat tidak terjangkau E-TLE,” ujarnya.

Mekanisme pemberlakuan tilang manual ini diatur secara ketat, dimana tidak semua petugas bisa menindak, melainkan hanya penyidik.

Kedua dalam proses tilang tersebut, pembayaran denda hanya melalui jalur bank maupun pengadilan.

“Artinya dalam proses penilangan tidak diperkenankan ada denda titipan kepada petugas Polri di lapangan,” tegasnya.

Terakhir ialah soal jenis pelanggaran yang dianggap bisa menimbulkan fatalitas kecelakaan terhadap pengguna jalan.

Ditanya batas waktu, Sonny menekankan bahwa penerapan tilang manual ini dibatasi hingga waktu yang tidak ditentukan. Pasalnya, demikian menunggu pengadaan kamera tilang elektronik yang bisa menjangkau semua wilayah.

Di mana khusus Kaltim sendiri, kamera tilang baru ada di Balikpapan dan Samarinda.

“Apalagi pengadaan E-TLE ini tidak mudah ya. Contoh di Berau ada bantuan pengadaan E-TLE 4 kamera. Tapi kan pemasangan baru di Juni atau Juli,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar