Operasi Patuh Mahakam 2024: Polres Mahakam Ulu Gelar Apel Pasukan dengan Semangat Tinggi

Operasi Patuh Mahakam 2024: Polres Mahakam Ulu Gelar Apel Pasukan dengan Semangat Tinggi
Dipimpin oleh Wakapolres Mahakam Ulu, Kompol Mochamad Rezsa Adiatulloh, S.H., S.I.K., M.H., apel yang berlangsung pada Senin (15/7/2024) ini dihadiri berbagai pejabat penting dan peserta dari berbagai instansi.

MAHAKAM ULU, Gerbangkaltim.com – Lapangan apel Polres Mahakam Ulu menjadi saksi digelarnya Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Mahakam 2024”. Dipimpin oleh Wakapolres Mahakam Ulu, Kompol Mochamad Rezsa Adiatulloh, S.H., S.I.K., M.H., apel yang berlangsung pada Senin (15/7/2024) ini dihadiri berbagai pejabat penting dan peserta dari berbagai instansi.

 

Hadir dalam acara tersebut antara lain Danramil Long Bagun, Kapten Inf. Rahman, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mahakam Ulu, Fransiskus Xaverius Lawing, S.E., M.Si., Kabit Kedaruratan dan Logistik, Kasi Pelayanan Kesehatan, serta Kasi Angkutan Sungai Dinas Perhubungan Kabupaten Mahakam Ulu. Peserta apel terdiri dari 4 peleton POLRI, 1 peleton TNI, 1 peleton Dinas Perhubungan, 1 peleton BPBD, 1 peleton Satpol PP, dan 1 peleton Pemadam Kebakaran.

 

Dalam amanatnya, Wakapolres mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesehatan dan kekuatan yang diberikan, sehingga apel ini dapat terlaksana dengan sukses. Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia dan peserta apel yang telah berpartisipasi.

 

“Operasi Patuh Mahakam 2024 bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, serta mengevaluasi kesiapan personel dan sarana pendukung. Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, dengan dukungan penegakan hukum lalu lintas jika diperlukan,” ujarnya.

 

Wakapolres menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menyampaikan bahwa operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dari 15 hingga 28 Juli 2024. Prioritas penindakan meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, dan angkutan Over Load Over Dimension (ODOL).

 

“Diharapkan dengan adanya operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, menuju terciptanya ketertiban dan keamanan di jalan raya, serta mendukung visi Indonesia Emas,” pungkasnya.

 

Wakapolres menutup amanatnya dengan doa, berharap Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan petunjuk, bimbingan, dan perlindungan dalam melanjutkan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

 

Sumber: HUMAS POLDA KALTIM

Tinggalkan Komentar