Orientasi Lapangan Pengarusutamaan Gender di Wonogiri Percepat ‘PASER MAS’

PASER, Gerbangkaltim.com- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser didampingi, Bappedalitbang, Inspektorat, Diskarpus dan Dinsos berkunjung Ke Bappeda dan Litbang Kabupaten Wonogiri untuk melaksanakan Orientasi Lapangan  mengenai Pengarus Utamaan Gender ( PUG ) pada Jumat (3/12/21).

Kadis DP2KBP3A Kabupaten Paser Amir Faisol sebagai pimpinan rombongan menyatakan dalam sambutannya Kami telah melaksanakan Bimtek PPRG beberapa OPD di Kabupaten Paser dan perlu melaksanakan orientasi lapangan tentang pelaksanaan PUG dan PPRG, setelah melihat keberhasilan sangat pantas kami melakukan orientasi lapangan di Kabupaten Wonogiri, dan kami berharap Kabupaten Paser juga dapat berhasil seperti Kabupaten Wonogiri.

Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Wonogiri menyambut hangat kedatangan Dinas P2KBP3A Kabupaten Paser.

Pelaksanaan PUG di Kementerian/Lembaga (K/L) merupakan implementasi Inpres No.9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, menyatakan bahwa unsur penting dalam pelaksanaan PUG adalah ketersediaan infrastruktur dan komitmen dari pegawai untuk ikut mensukseskan pelaksanaan PUG.  Sebagai Ketua Pokja PUG kami memaksimalkan peran Pokja PUG, Tim Teknis PPRG, Tim Driver PUG, Focal Point Gender di masing-masing OPD dan Desa serta Tim Fasilitator PUG. Kabupaten Wonogiri sekarang menjadi acuan Kabupaten/Kota di Indonesia untuk belajar PUG dan PPRG.

Berikutnya Kabid SDM Bappeda dan Litbang Wonogiri Wahyu memberikan pemaparan mengenai PUG, baik pra PUG, saat pelaksanaan PUG ataupun setelah kompetisi penghargaan APE serta pelaksanaan PPRG di Kabupaten Wonogiri.

Wahyu menambahkan Untuk menjadi Kabupaten yang mengimplementasikan PUG perlu perencanaan yang matang dan membentuk berbagai kegiatan yang mendukung. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah membentuk tim Implementasi Pengarusutamaan Gender melalui Perencanaan Penganggaran Responsi Gender (PPRG) yang tugasnya  membuat telaahan untuk mengindentifikasi isu gender dengan menggunakan alat analisis gender, menyusun program, kegiatan dan rencana kerja berdasarkan hasil telaahan, dan melaksanakan internalisasi di setiap OPD dan Desa.

Sementara Kabid PUG dan PP DP2KBP3A Kasrani dalam diskusi memimnta penjelasan langkah-langkah yang telah dilakukan Pokja PUG untuk mengurangi kesenjangan antara penduduk laki-laki dan perempuan Indonesia dalam mengakses dan mendapatkan manfaat pembangunan, serta meningkatkan partisipasi keduanya dalam pengambilan keputusan dan penguasaan terhadap sumberdaya pembangunan.
Diakhir diskusi Kasrani menyampaikan kami sangat puas atas penjelasan yang disampaikan dan ini menjadi modal utama kami untuk meningkatkan pelaksanaan PUG sebagaimana diamanatkan daam Perda No 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan PUG dalam Pembangunan di Kabupaten Paser sehingga Visi dan Misi Bupati Menuju Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera) segera tewujud.

Tinggalkan Komentar