PAD Paser Meningkat Sejak 2017

Tana Paser, Gerbangkaltim.com– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Paser Kalimantan Timur sejak dua tahun terakhir ini mengalami peningkatan, yang berasa dari PAD yang sah seperti retribusi, jasa layanan umum pada RSUD dan pendapatan lainnya.

“Pada tahun 2017 PAD Paser Rp. 109 Milyar dan meningkat menjadi Rp.147 Miliar di Tahun 2018,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Paser Afra Nahetha di Tanah Grogot, Selasa (2/4/2019).

Kenaikan berasal dari lain-lain PAD yang sah, seperti dari jasa layanan umum BLUD di RSUD yang paling menonjol. Khusus pendapatan pajak daerah, kini petugas terus berupaya meningkatkan sumber pendapatan ini.

“Seiring dengan pertumbuhan rumah makan dan restoran. Namun, kendala di lapangan minimnya kepatuhan wajib pajak di bidang ini,” kata Afrah.

Menurut Afrah, masih banyak pemilik rumah makan yang enggan didata, termasuk dimintai pajak. Khususnya tempat makan yang sudah masuk kelas restoran, namun masih berstatus rumah makan.

“Inilah tugas berat kami, meyakinkan para wajib pajak bahwa itu memang kewajiban. Berbagai upaya pendekatan terus dilakukan, demi peningkatan PAD. Tidak jarang petugas di lapangan tidak disambut baik wajib pajak,” ujarnya.

Di samping itu, masih minimnya jumlah sumber daya manusia (SDM) yang memiliki sertifikat khusus di bidang pajak dan pendapatan, dan belum adanya penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) khusus di Bapenda, menjadi kendala lain. Kini para petugas di lapangan diwajibkan memakai rompi khusus setiap turun ke lapangan, agar meyakinkan wajib pajak di setiap pendataaan maupun penagihan.

“Hingga petugas di kecamatan dan desa pun kami wajibkan memakai rompi setiap turun ke lapangan,” urai Afrah.

Pemkab Paser pada Tahun 2017 telah mengeluarkan Peraturan Daerah tentang pajak dari sektor usaha sarang burung walet. Namun untuk sektor itu, diakui penerimaan pendatannya masih belum optimal.

“Untuk pajak sarang walet yang sejak 2017 sudah disahkan perdanya, perlahan mengalami kenaikan dari angka Rp 10 juta pada 2017, dan meningkat menjadi Rp 20 juta pada 2018,” kata Afrah.(MC.Kab.Paser/Eyv)

“Kendati belum sebanding dengan banyaknya gedung walet di Paser, memang cukup sulit menghitung besarannya. Tidak semua pengusaha bisa terbuka. Diharapkan ada asosiasi khusus yang menaungi tiap jenis usaha,” pungkas Afrah. (MC Kabupaten Paser)

Tinggalkan Komentar