Pakai Pola Berpencar, 10 Pengedar Sabu Gunung Bugis Diringkus di Balikpapan Utara

Balikpapan, GERBANGALTIM.COM,— Sebanyak 10 orang tersangka pengedar sabu-sabu di wilayah Gunung Bugis, Balikpapan Barat kembali diamankan aparat kepolisian Polresta Balikpapan.

Kesepuluh orang yang diduga sebagai pengedar ini semuanya ditangkap di wilayah Balipapan Utara, beserta barang bukti sabu seberat 5,62 gram dan satu timbangan digital berhasil diamankan.

“Ada delapan laporan polisi, dan 10 tersangka ini rata-rata dari Gunung Bugis semua,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi pada awak media, Sabtu (18/1/2020).

Kapolresta Balikpapan menjelaskan, para pelaku yang kabur ke wilayah Balikpapan Utara hingga mereka berpencar di sana, merupakan bukti dari sistem pola yang mereka terapkan selama ini.

“Seperti yang sudah disampaikan diawal. Kita duduki wilayah sana, dia cari tempat, lengah, kemudian kita tangkapin,” jelasnya.

Para pelaku dibekuk pada Jumat (17/1/2020). Namun di waktu yang berbeda, yakni empat orang pada siang hari dan enam orang pada malam hari. Ternyata dari semua pelaku berbeda-beda jaringannya.

“Mereka semuanya pemakai, tetapi berperan sebagai pengedar juga. Sementara mereka juga diluar TO (target operasi),” kata Kapolresta sembari menambahan para pelaku yang ditahan merupakan pemain lama. “Tetapi ada juga pemain baru,” tambahnya.

Sementara itu, untuk barang yang diamankan dari para pelaku ada yang memperoleh dari Gunung Bugis dan ada juga yang diperoleh dari daerah lain.

“Itulah polanya sudah berubah, berarti operasional kita berhasil. Tinggal nanti kita upayakan untuk menekan dan mengurangi peredaran narkobanya saja,” jelasnya. (mh/gk)

Tinggalkan Komentar