Pandemi Covid-19, Bawaslu Kutim Minta Perempuan Awasi Pilkada 2020
SANGATTA, Gerbangkaltim.com,— Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengajak para perempuan di Kutim untuk terlibat dalam pengawasn pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. Meski ditengah masa pandemi Covid-19 peran perempuan haruslah tetap aktif.
Untuk itu, Bawaslu Kutim menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Kamis (5/11/2020) di Hotel Victoria dengan tema “Peran Perempuan Kutai Timur dalam menyukseskan dan mengawasi tahapan Pilkada Kabupaten Kutai Timur tahun 2020 di masa Pandemi Covid-19”.
Hadir dalam kegiatan itu, perwakilan perempuan dari berbagai unsur. Adapun narasumber didalam sosialisasi tersebut, diantaranya Ketua KPUD Kutim Ulfa Jamilatul Farida, Kajari Kutim Setiyowati, dan Komisioner Bawaslu Siti Akhlis Muafin.
Turut pula hadir pada kesempatan itu,ibu Pjs Bupati Kutim Rina Marlina Juhar, Ibu Kapolres, Yonna Welly Djatmoko, GOW PKK Kutim, perwakilan Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT), HMI, Mahasiswa, dan tamu undangan lainnya.
Sebelum meninggalkan tempat Istri Pjs Bupati Kutim Ny Rina Marlina Jauhar berpesan agar jangan memaksakan kehendak diluar batas kemampuan suami.
“Karena pengaruh perempuan itu sangat besar. Suami bisa menjadi korupsi karena tuntutan istri. Jadi ingatlah jangan memaksakan kehendak kita kepada suami jika itu diluar kemampuannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Siti Akhlis Muafin mengatakan urgensi perempuan mengawasi Pemilu maupun Pilkada 2020 sebagai implementasi kesetaraan gender. Dimana peran perempuan selama ini hanya dianggap sebagai subjek atau objek.
Dengan kegiatan yang mengusung tema “Peran kaum perempuan Kutim dalam menyukseskan dan mengawasi tehapan pilkada Kabupaten Kutim tahun 2020 dimasa pandemi Covid-19” diharapkan mampu membuka sudut pandang masyarakat bahwa perempuan memiliki peran penting bagi kesuksesan daerah bahkan negara.
“Penting untuk perempuan terlibat aktif mengawal proses dan hasil Pemilu atau Pilkada agar terpilih pemimpin yang baik melalui proses yang menghargai kemurnian suara rakyat,” Ujar Afin.
Sementara itu, Ketua KPUD Kutim Ulfa Jamilatul Farida menyebutkan sifat perempuan secara naluri memang memiliki sifat mengawasi. Didalam rumah tangga peran perempuan itu memang sangat luar biasa segala sesuatu diawasi dan dicermati.
“Nalarnya perempuan itu kuat. Karena memang sudah menjadi sifat dan nalurinya. Jadi jika perempuan dilibatkan dalam politik maka InsyaAllah itu akan on the track selama perempuan menyadari fungsinya didalam dunia politik,” ungkapnya.
Ulfa juga menegaskan agar jangan takut untuk datang ke TPS pada 9 Desember mendatang. Selama itu mematuhi protokol kesehatan maka tidak ada yang perlu ditakutkan.
Kemudian, Kajari Kutim, Setiyowati memberikan penjelasan terkait permasalahan hukum politik. Ia pun mengajak seluruh peserta agar mengenali hukum dan jauhi perbuatan-perbuatan hukum.
“Tugas dan wewenang Kejari itu diantaranya pidana, perdata, dan ketertiban ketenteraman umum. Untuk diera modern sekarang ini semua bisa dengan mudah memahami hukum melalui gadget,” pintanya.
Ia pun berpesan agar selalu menggunakan masker, bagi ASN tetap netral jangan ikut berkampanye jika tak ingin tersandung hukum, dan tidak ikut black campaign bagi seluruh masyarakat Kutim tutupnya. (hms15)
Sumber: Humas Kutim
BACA JUGA