Pangdam-Kapolda Semprot Desinfektan Di Pasar Pandansari



Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Tim Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 Kota Balikpapan bersama Kodam VI Mulawarman dan Polda Kaltim melaksanakan penyemprotan ke sejumlah fasilitas pelayanan public seperti pasar tradisional, perlabuhan dan terminal.

“Tadi pagi saya memantau kota Balikpapan, hampir tidak ada masyarakat yang keluar rumah karena melaksanakan Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 1 Tahun 2021 tentang pelaksanan pembatasan kegiatan masyarakat atau Kaltim steril,” Pangdam VI MUlawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, disela-disela penyemprotan desinfektan di Pasar Pandansari Balikpapan Barat, (6/2/2021).

Sesuai Instruksi Gubernur Kaltim Nomor : 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur, dimana salah satunya melakukan penyemprotan desinfektan di tempat umum dan pusat keramaian setiap hari Sabtu dan Minggu secara berkal.

Maka di Kota Balikpapan dilakukan penyemprotan desinfektan di Pasar Pandan Sari yang dipimpin langsung Pangdam VI MUlawarman Mayjen TNI Heri Wiranto dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dan Pangdam VI MUlawarman serta Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

“Yang paling penting saat ini adalah warga harus sadar, karena tingginya angka warga yang terpapar COVID-19, maka harus ada upaya yang luar biasa untuk menekan dan mencegahnya, salah satu caranya adalah satbu dan minggu kita senyap, istirahat di rumah. Kemudian berikan kesempatan pada TNI-Polri dan pemerintah untuk melakukan sterilisasi dan pembersihan,” ujar Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Pandansari Syafruddin mengakui, masih ada sebagian pedagang yang buka dan berjualan di pasar ikan basah.

”Kita nanti akan sampaikan ke mereka agar tidak membuka lapaknya, tapi saya yakin tidak ada yang beli, dan kalau pun ada yang paling sedikit pembelinya, ” ujarnya.

Sementara terkait pedagang luar atau PKL yang berada di jalan di depan pasar, Syafruddin menegaskan bukan kewenangannya.

”Kita ngak sampai kesitu, itu diluar kawasan pasar, hanya pedagang yang ada di dalam pasar saja yang jadi kewenangan kami jumlah pedagangnya sebanyak 760 orang pedagang, ” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Pasar Ikan Basah, Ridwan mengatakan, sebagai warga kaltim para pedagang pasar ikan basah mentaati Instruksi Gubernur Kaltim tersebut.

“Kita akui ada beberapa teman yang masih menggelar dagangannya, padahal saya sudah minta taati aturan pemerintah, untuk tutup selama sabtu-minggu serta akan dilakukan penyemprotan desinfektan,” ujarnya.

Khusus ikan basah, lanjutnya, memang ada yang buka karena kebetulan ada dua mobil pik up dari samarinda yang membawa ikan, dan ikan tersebut harus kita bongkar dan dimasukan dalam box ikan serta diberi es batu.

“Pada saat bersamaan ada pembeli satu dua orang setelah itu kita tutup,” ujar Ridwan.

Tinggalkan Komentar