Pangdam VI Mulawarman: Kodim Sangatta Hancurkan Bom Udara Peninggalan PD ke-II
KUTAI TIMUR – Berikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Kodim 0909/Sangatta lakukan penghancuran bom udara yang ditemukan beberapa waktu lalu oleh warga.
Penghancuran dengan cara meledakan bom udara ini, secara tidak langsung membuat masyarakat sekitar lokasi penemuan bom tersebut dapat bernafas lega dan merasa terselamatkan. Pasalnya, bom udara yang ditemukan itu terindikasi masih aktif.
Setelah melalui penyusunan skema dalam pemindahan dan penghancuran, kini Bom Udara telah hancur diledakan oleh tim Paldam VI Mulawarman. Eksekusi penghancuran pun dilakukan dengan sangat hati-hati, pada lokasi eks area tambang PT Damanka, Jalan Poros Sangata-Bengalon, RT 29, Desa Singa Gembara, Sangatta Utara, Kutai Timur, Kamis (14/3/2019).
Dalam proses rangkaian peledakannya sendiri, dikawal langsung oleh Dandim 0909 Sangatta Letkol Inf Kamil Bahren Pasha, ditemani Kasdim Mayor Inf Jon Young Saragi.
Dandim Letkol Inf Kamil Bahren Pasha menjelaskan, hal ini juga merupakan wuhud dari bagian program Mulawarman Peduli. Dandim Kamil menambahkan, jika sudah merupakan kewajiban pihak Kodim 0909 Sangatta untuk mengamankannya. Semua dilakukan demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi warga Kutai Timur.
Dilaksanakannya penghancuran ini, berdasarkan instruksi langsung dari Panglima TNI yang diterima oleh Pangdam VI Mulawarman, diteruskan sampai ke Kodim 0909 Sangatta. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat Sangatta, terkhusus bagi masyarakat sekitar lokasi penemuan bom.
Sebab, bila amunisi itu tersentuh apalagi terguncang, dapat memicu ledakan dengan radius sejauh 2 kilometer. Jika meledak, pastinya akan berdampak buruk bagi masyarakat. “Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk menciptakan rasa aman dan aman bagi rakyat. TNI selalu siap hadir untuk rakyat,” tegasnya.
Demi menghindari hal tak diinginkan, tak luput pula pihaknya untuk mensterilkan are sekitar peledakan. Jalan dari arah Sangatta menuju Bengalon dan sebaliknya pun ditutup selama proses berlangsung. Semua dilakukan agar dampak ledakan dari penghancuran tak berimbas kepada kemasyarakat (dalam hal ini pengguna jalan dan penduduk sekitar).
Selama jalannya proses pemusnahan ini, Dipimpin langsung oleh Kapaldam VI Mulawarman Kolonel Cpl Taufan sebagai tenaga ahli dibidangnya. Kapaldam mengatakan, jika peledakkan dilakukan dengan sangat hati-hati dan berlangsung aman, serta ditangani oleh tim ledak profesional.
Tak ada tawar menawar dalam hal ini, sebagai ahli peledakan, Taufan menyatakan, setiap bom yang ditemukan, apa lagi masih aktif harus segera dimusnahkan.
Adapun material sisa pemusnahan dari bom, dinyatakannya sudah hancur berkeping-keping. Tak ada lagi memyisakan bala bahaya. Meski terdapat sisa serpihan dilokasi, tapi telah diamankan. “Bila ada warga menemukan sisa serpihannya, dihimbau dapat menyerahkan kepada pihak Kodim 0909 Sangatta,” ucapnya.
Sekedar informasi, jika sebelumnya bom udara tersebut ditemukan oleh warga, Handoko (35), di Perumnas Kanal III, Jalan AW Syahranie, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim, pada 9 November 2018 lalu. Berdasarkan identifikasi oleh tim dari Korem 091 Aji Surya Natakesuma bersama Kodim 0909 Sangatta, bom itu merupakan hasil peninggalan perang dunia ke-II, diduga sisa serangan dari pesawat penjajah. (gps)
BACA JUGA