Pangdam VI/Mulawarman Tegaskan Proses Hukum Tegas untuk Penyalahgunaan Wewenang di Jajaran Kodam VI/Mulawarman
Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Pangdam VI/Mulawarman menanggapi isu hangat yang viral di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu Komandan Satuan di lingkup Kodam VI/Mulawarman pada Rabu (6/12/2024). Dugaan tersebut mencakup berbagai kebijakan yang dianggap menyimpang, termasuk pengelolaan dana dan pelanggaran hak anggota, yang memicu diskusi di kalangan internal serta masyarakat.
Pangdam VI/Mulawarman menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh Komandan maupun Prajurit di bawah komandonya akan diproses sesuai aturan hukum dan disiplin yang berlaku. Komitmen ini bertujuan untuk menjaga kredibilitas dan kehormatan TNI AD, serta menjamin rasa keadilan bagi prajurit dan masyarakat.
Tindakan Tegas: Penyelidikan Mendalam oleh Tim Riksut Gabungan
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, S.Sos., menjelaskan bahwa Pangdam telah membentuk Tim Riksut Gabungan untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut. Tim ini telah memanggil Danyonif 613/RJA, yang merupakan pejabat terkait dalam kasus ini, untuk dimintai keterangan. Langkah ini menyusul beredarnya pesan WhatsApp yang mengatasnamakan anggota Yonif 613/RJA, berisi keluhan terhadap kebijakan Letkol berinisial DW.
Dalam pemeriksaan awal, ditemukan bahwa sebagian besar narasi dalam pesan tersebut diduga merupakan rekayasa yang bersifat tendensius. Penyelidikan menunjukkan indikasi adanya motif pribadi dari pihak tertentu yang tidak menyukai pejabat bersangkutan, dengan menggunakan nama anggota Batalyon untuk memperkuat klaimnya.
Imbauan untuk Tidak Terpengaruh Opini Tanpa Bukti
Proses pemeriksaan masih berlangsung secara menyeluruh guna mengungkap fakta sebenarnya. Pangdam VI/Mulawarman mengimbau masyarakat dan pihak internal TNI untuk tidak terpengaruh opini yang belum terbukti kebenarannya. Kapendam juga mengingatkan agar berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi, karena dapat merusak citra institusi dan menciptakan suasana yang tidak kondusif.
“Kodam VI/Mulawarman berharap semua pihak memberikan kepercayaan penuh pada proses hukum yang sedang berlangsung. Kami berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas negara,” tegas Kolonel Kav Kristiyanto.
Menjaga Kredibilitas dan Kehormatan TNI AD
Sebagai bentuk komitmen, Pangdam VI/Mulawarman memastikan seluruh proses akan dilakukan dengan transparan dan adil, baik untuk prajurit maupun masyarakat. Langkah ini penting untuk memastikan kehormatan TNI AD tetap terjaga, sekaligus menjamin stabilitas dalam pelaksanaan tugas-tugas strategis.
Sumber: Pendam VI/Mlw
BACA JUGA