Panlih Wawali Akan Tetapkan Dua Nama Balon Wawali Balikpapan

DPRD
Ketua DPRD Kota Balikpapan, H Abdulloh.

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan telah menetapkan susunan Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota Balikpapan dengan sisa masa jabatan 2021-2024. Penetapan ini menandai tahapan selanjutnya berupa penjaringan dua calon nama Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan sudah dekat.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, H Abdulloh mengatakan, proses pemilihan Wawali Kota Balikpapan sudah menetapkan susunan Panlih dalam penjaringan calon orang nomor dua di Kota Minyak.

“Syukur, Alhamdulillah penjaringan calon Wawali Kota Balikpapan, DPRD sudah membentuk panitia pemilih untuk hal tersebut,” ujarnya, Senin (24/7/2023).

Dan untuk tahapan selanjutnya, kata Abdulloh, Panlih akan membuat penjaringan, jadwal pendaftaran bagi partai pengusung Wali dan Wawali Kota Balikpapan sebagai terpilih.

“Pendaftarannya terbatas karena banyak partai pengusung atas pasangan Pak Rahmad Mas’ud dan Pak Thohari Aziz ini. Jadi kami membuat pendaftaran khusus bagi partai pengusung saja, di luar itu tidak boleh,” paparnya.

Menurut Abdulloh, setelah pendaftar itu sudah masuk dengan batas waktu yang telah ditentukan nanti, maka Panlih melanjutkan dengan berita acara untuk diteruskan ke Wali Kota Balikpapan memberi dua nama secara resmi.

“Nanti semua Panlih akan merancang untuk merumuskan itu untuk berapa hari pendaftaran dan mau dikirim untuk ditetapkan dua nama yang harus melengkapi semua kelengkapan sebagai bakal calon Wawali Kota Balikpapan,” ungkapnya.

Diakuinya, dua nama yang diserahkan sebelumnya itu masih sebatas lisan belum berdasarkan mekanisme tata tertib yang ada.

“Kedua nama yang kemarin masih lisan ya, belum melalui mekanisme tatib yang ada. Makanya sekarang ini kami tidak menggunakan lisan lagi, tapi dengan mekanisme dan Undang-Undang (UU) yang berlaku,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar