Panlih Wawali Balikpapan Surati Ketua Parpol
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Panitia Pemilihan (Panlih) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan untuk proses penjaringan Wakil Wali Kota Balikpapan periode 2021- 2024 masih terus berjalan, meskipun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 tidak lama lagi akan digelar.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan, sampai saat ini Panitia Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan masih menjalankan tugas sesuai dengan aturan.
“Aturan pemilihan Wakil Wali Kota masih bisa dilakukan walaupun kurang satu atau dua hari. Panitia pemilihan DPRD tetap berproses,” ujarnya, Sabtu (15/6/2024).
Dikatakan Abdulloh, saat ini tugas yang dilaksanakan Panitia pemilihan DPRD Balikpapan menyurati semua ketua partai politik pengusung, untuk bisa memberikan satu nama calon yang akan menjadi Wakil Wali Kota Balikpapan untuk mendampingi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
“Nantinya, setelah ada satu nama calon Wakil Wali Kota bernama Budiono mengundurkan diri, tinggal ada satu nama calon wakil wali kota. Proses pemilihan itu harus dua nama calon,” ucap Ketua DPRD Kota Balikpapan ini.
Dijelaskannya, saatnya nanti ketika semua partai pengusung sudah mengusulkan nama-nama yang akan dicalonkan panitia pemilihan tinggal menunggu partai pengusung menyerahkan nama calon tersebut.
“Kalau hanya satu nama calon panitia pemilihan tidak bisa berbuat apa-apa. Selama itu nggak ada ya nggak bisa,” ungkapnya.
Menurut Politisi Partai Golkar ini, yang menjadi catatan saat menyerahkan berkas nama calon, partai pengusung harus melengkapi dengan administrasi lengkap.
“Harus ada surat rekomendasi dari Ketua DPP Partai masing-masing,” terangnya.
Untuk Proses pengusulan nama calon, katanya, panitia pemilihan DPRD Balikpapan memberikan batas waktu kepada partai pengusung minimal satu sampai dua minggu, sudah menyerahkan nama calon.
“Kalau dua minggu tidak ada yang masuk, maka kita tutup. Panitia pemilihan menyatakan sudah selesai tugas sebagai panitia pemilihan,” tutupnya.
BACA JUGA