Paripurna DPRD Kota Balikpapan Bahas Dua Agenda Utama

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025. Paripurna ini mengagendakan utama rapat ini adalah mendengarkan pemandangan umum Wali Kota Balikpapan terhadap Nota Penjelasan DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (13/3/2025).
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa dalam kesempatan itu menyampaikan keprihatinannya atas musibah kebakaran yang terjadi di RT 03 dan RT 02, Kelurahan Karang Jati, pada Selasa, 11 Maret 2025.
“Musibah ini adalah ujian berat bagi warga yang terdampak. Semoga mereka diberikan kekuatan dan segera mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan,” ujarnya.
Taqwa juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap bencana seperti kebakaran, banjir, dan tanah longsor, mengingat curah hujan yang masih tinggi di Balikpapan.
Pembahasan Dua Raperda dalam rapat ini, DPRD membahas dua Raperda penting, yaitu Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan dan Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika
Nota Penjelasan mengenai kedua Raperda ini telah disampaikan dalam Rapat Paripurna sebelumnya, masing-masing pada 20 November 2023 dan 16 Agustus 2024.
Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2018 bertujuan untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses, memberikan kepastian hukum, serta menyesuaikan status perusahaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Sementara itu, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika dianggap mendesak untuk memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Kota Balikpapan dalam merencanakan dan menganggarkan program P4GN-PN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika).
Taqwa berharap rapat ini dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang dibuat benar-benar bermanfaat bagi warga Balikpapan, baik dalam pengelolaan perusahaan daerah maupun dalam upaya pemberantasan narkotika,” tutupnya.
BACA JUGA