Parlindungan Kecewa Terhadap Proyek Sekolah Terpadu

DPRD Kota Balikpapan
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Parlindungan

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Parlindungan menyatakan kekecewaannya terhadap proyek pembanguan sekolah terpadu di Kompleks Perumahan Balkpapan Regency, Balikpapan Selatan.

Proyek yang dilaksanakan PT Sarjis menggunakan anggaran APBD Balikpapan juga sempat disidak anggota DPRD Komisi IV Kota Balikpapan.

“Setelah kami sidak ternyata apa yang disampaikan tidak sesuai, antara laporan data dengan fakta di lapangan,” ujarnya, Rabu (23/8/2023).

Palindungan juga mengaku kecewa dengan proyek pembangunan sekolah tersebut. Pasalnya, komisi IV DPRD Kota Balikpapan juga turut bertanggung jawab untuk tercapainya progres pekerjaan pembangunanya, agar tahun depan sekolah ini bisa difungsikan.

Mengingat sudah ada beberapa kelas yang dititipkan di sekolah lain, jika tahun depan sekolah ini tidak selesai pasti bermasalah.

“Harapan kami dinas pendidikan selaku penanggung jawab anggaran bisa memanggil kontraktor dan konsultan,” paparnya.

Parlindungan juga mendukung upaya Disdikbud Kota Balikpapan untuk memberikan surat peringatan kedua. Pasalnya, pembangunan sekolah ini menggunakan anggaran APBD Balikpapan bukan investor.

Sementara dari progresnya mereka sudah melakukan penagihan DP 15 persen, ditambah pengajuan 37 persen dan 5 persen refensi, sehingga totalnya 42 persen mereka sudah menagih.

“Sedangkan progres dilapangan masih dibawah 40 persen, nah ini sudah kami sampaikan dilapangan agar progres mereka di bulan Desember sesuai,” paparnya.

Ditanya apakah mencapai target, ia mengaku was-was dengan kondisi di lapangan. Kecuali mereka memiliki teknologi lain, karena mungkin saja kontraktor dan konsultan mengebut pekerjaan di saat waktu tertentu.
Kalau secara teknis pekerjaan dilapangan, pihaknya sempat ketemu dengan para pekerja dan mengeluh jika hampir 1 bulan ini gaji tidak dibayar.

“Nah itu juga yang menjadi keprihatinan kami, pekerja berpengaruh besar terhadap progres pembangunan. Kalau mereka tidak dibayar hak-haknya, bagaimana mereka mau bekerja maksimal,” ucapnya.

Komisi IV DPRD menyarankan Dinas Pendidikan agar memanggil kontraktor dan konsultan, meski sebelumnya pihaknya sudah melakukan pertemuan. Ia minta supaya progres reportnya tidak menunggu di Desember, tetapi bulan ini mereka harus dipanggil lagi.

“Hal itu untuk ceklist progres-progres apa yang masih belum terselesaikan, jika masih harusnya ada surat peringatan, jangan ada pembiaran,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar