Partai Koalisi Punya Kesempatan Rekomendasikan Calon Wawali

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Partai Koalisi mulai menyiapkan nama-nama yang akan diajukan untuk menjabat sebagai wakil walikota (Wawali) Balikpapan mendampingi Wali kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Dan salah satu partai yang telah menyerahkan nama calonnya adalah PDI Perjuangan yang telah menyerahkan berkas calon wawali ke Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud dan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh.

Berkas PDI Perjuangan ini telah menunjuk Budiono sebagai bakal calon wali kota Balikpapan untuk menggantikan almarhum Thohari Aziz. Menyikapi hal tersebut, salah satu partai koalisi dari Partai persatuan Pembangunan (PPP) memberikan tanggapannya.

Ketua DPC PPP Iwan Wahyudi menanggapi, bahwa setiap partai koalisi memiliki kesempatan untuk merekomendasikan calon nama Wawali Balikpapan. Menurutnya itu sah saja, apalagi hal ini untuk membantu pelaksanaan program wali kota.

“Terkait nama calon wawali, PPP belum mengambil sikap mengenai siapa nama calon yang akan didukung. Semua masih berproses, PPP masih melihat situasi politik, belum mengambil sikap dukungan,” ucap Iwan Wahyudi, Kamis (24/3/2022).

Sedangkan PPP diminta untuk nama bakal calon Wawali maka sudah ada kader yang telah dipersiapkan, tetapi melihat aturan hanya nama yang diusulkan. Artinya partai lain juga bisa mengusulkan, tinggal seperti apa komunikasi politik yang terbangun sehingga ada dua nama yang diusulkan.

“Sambil kami berkordinasi dengan pengurus wilayah dan pengurus pusat,” paparnya.

Dan sejauh ini PPP belum mendiskusikan dan merapatkan mengenai nama calon wawali. Pihaknya masih melihat perkembangan politik, menunggu informasi partai koalisi lainnya.
“Kita lihat tahapannya nanti seperti apa,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Ketua Daerah Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaltim Syafruddin menyampaikan, sebagai partai koalisi pendukung walikota dan wakil walikota Balikpapan tetap berpegang teguh mendukung nama bakal calon yang diusung oleh PDI Perjuangan yakni Budiono.

Desakan pengisian posisi wakil wali kota Balikpapan turut datang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat bernomor 132/8067/OTDA. Surat yang ditujukan kepada Gubernur Kaltim itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik di Jakarta pada 9 Desember 2021 lalu.

Surat Kemendagri itu, sebagai instruksi yang bertujuan agar roda pemerintahan bisa maksimal dan bekerja dengan baik sesuai amanah Undang Undang, memang diakui tidak ada batasan atau target waktu mengenai proses pengisian jabatan Wawali.

“Cuma edaran dari Kemendagri sudah disampaikan kepada wali kota, dan harusnya wali kota inisiatif,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar