Paser Kembali ke Zona Merah, 59 Orang Masih dirawat

PASER, Gerbangkaltim.com – Kabupaten Paser kembali berada di zona merah setelah terjadi penaikan kasus pasien terkonfirmasi Covid-19 per 15 Desember 2020, setelah sebelumnya sempat berada di zona oranye.

“Ada penambahan kasus, sehingga yang dirawat menjadi 59 orang. Dengan ini Kabupaten Paser kembali zona merah,” kata Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol saat konferensi pers di ruang Media Center, Selasa (15/12/2020).

Kelima puluh sembilan pasien ini diantaranya 15 pasien di RSUD Panglima Sebaya, 30 pasien dirawat di ruang isolasi eks RSUD, dan 14 pasien menjalani isolasi mandiri.

Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Paser menurut Amir cukup memprihatinkan oleh karena itu ia mengajak masyarakat untuk bersama mencegah penyebarannya tidak meluas.

“Sebab masyarakat merupakan garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19,” ujar Amir.

Selama ini, dikenal ada tiga cara pencegahan Covid-19 yaitu dengan 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Namun, lanjut Amir, saat ini ada 2 M tambahan, yang harus diterapkan masyarakat dalam pencegahan Covid-19. Sehingga kini ada 5M yang harus dilaksanakan.

“Tambahan 2 M itu menjaga stamina dan menghindari kerumunan,” ujar Amir. (Dit)

Tinggalkan Komentar