Paser Lelang 3 Jabatan Eselon II
Tana Paser, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Paser membuka lelang jabatan atau seleksi terbuka untuk 3 jabatan eselon II atau 3 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikarenakan ketiga kepala OPD tersebut dalam waktu dekat akan memasuki purna tugas.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelaltihan, H. Untung mengatakan terdapat 3 jabatan eselon II yang dilelang melalui seleksi terbuka. Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dinas Ketahanan Pangan dan jabatan Kepala Dinas Perikanan.
“Sudah dimulai lelangnya sejak kemarin (1 Juli) untuk tiga jabatan yaitu Kepala BKPP, ketahanan pangan dan dinas perikanan,” kata Untung, Rabu (3/7).
Untung mengatakan lelang terbuka dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
“Lelang untuk semua ASN yang telah memenuhi syarat. Semua memiliki kesempatan untuk lelang yang dilakukan secara terbuka tersebut,” ujar Untung.
Panitia Seleksi (Panse) lelang jabatan lanjut Untung sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran seleksi terbuka itu.
Surat pansel itu tertuang dalam edaran Pengumuman Nomor : 003/JPTP-Paser /VII/2019 Tentang Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
“Penerimaan berkas dari hari ini sampai tanggal 17 Juli, selanjutnya ada beberapa tahapan seperti seleksi administrasi hingga penulisan makalah,” ujar Untung.
Seleksi administrasi, dijadwalkan akhir berakhir 19 Juli, dan diumumkan hasilnya pada 22 Juli.
Pengumuman hasil seleksi penulisan makalah dan wawancara dijadwalkan pada 29 Juli, dan dilanjutkan dengan seleksi kompetensi (Assesmen Center) 5 Agustus -8 Agustus 2019.
“Seleksi penulisan makalah akan dilasanakan 24 Juli. Dua hari setelahnya ada tes wawancara mulai tanggal 26 dan 27 Juli,” ucap Untung.
“Tiga nama yang lulus dari assessment itu bisa diketahui 23 Agustus. Siapa yang terpilih nanti itu berdasarkan keputusan dan ketentuan dari Pak Bupati,” pungkas Untung. (MC Kominfo Paser)
BACA JUGA