Paser Nihil Positif COVID-19, Perbatasan Harus Diperketat
PASER, Gerbangkaltim.com – Hingga 8 April 2020, belum ditemukan kasus pasien positif virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Paser. Data dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19, tercatat 211 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 8 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 8 pasien yang pernah dirawat di RSUD Panglimsa Sebaya, sudah dipulangkan karena kondisinya membaik
Oleh karena itu, pengawasan secara ketat terhadap orang dari luar daerah di perbatasan perlu dilakukan dengan baik. Terdapat 3 kecamatan yang berbatasan dengan luar daerah yakni Muara Komam, Batu Engau dan Long Kali.
Ketiga kecamatan tersebut merupakan wilayah yang berbatasan dengan daerah lain. Muara Komam dan Batu Engau berbatasan dengan Provinsi Kalsel, sedangkan Long Kali berbatasan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Karena perbatasan, ini harus ketat penjagaannya, mengingat di Kabupaten Tabalong (Propinsi Kalsel) sudah ada terinfeksi. Penajam sudah ada juga. Alhamdulilah Kabupaten Paser saat ini tidak ada,” kata Rahmadi, anggota Komisi III DPRD Paser saat DPRD memantau kesiapan posko COVID-19 di perbatasan Kaltim – Kalsel, tepatnya di Desa Muara Langon Kecamatan Muara Komam, Rabu 8 April 2020.
Kabupaten Paser saat ini masih dikategorikan sebagai zona kuning, mengingat jumlah ODP yang setiap harinya semakin meningkat. Upaya pengecekan suhu di perbatasan dinilai sebagai deteksi dini yang tepat, apalagi untuk mencegah penyebaran virus dari daerah zona merah, atau daerah yang sudah terjangkit.
“Karena pos penjagaan di daerah perbatasan ini, karena sangat meresahkan kita yaitu dari zona-zona merah yang melintas. Dimohon kesadarannya masyarakat terutama yang datang dari zona merah untuk melapor ke dinas kesehatan,” ungkap anggota Komisi III DPRD Paser lainnya Nordianti, Aspiana, dan Elly Ermayanti.
Peninjauan Komisi III DPRD Paser ini didampingi Camat Muara komam Abdul Rasyid, Danramil, dan tenaga puskesmas setempat. (Why/Jya)
BACA JUGA