Pastikan Keamanan Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Otorita IKN dan Loka POM Balikpapan Gelar Inspeksi

Keamanan Pangan
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Balikpapan menggelar inspeksi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN pada Kamis (19/12/2024).

Gerbangkaltim.com, Nusantara – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN ) bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Balikpapan melaksanakan inspeksi keamanan pangan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN pada Kamis (19/12/2024). Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh produk pangan di wilayah tersebut aman dikonsumsi oleh warga dan pengunjung.

Direktur Ketahanan Pangan Otorita IKN, Setia Lenggono, mengungkapkan bahwa kebutuhan pangan biasanya meningkat pada momen besar seperti Natal dan Tahun Baru.

“(Kegiatan) ini untuk memastikan keamanan pangan di wilayah KIPP menjelang Natal dan Tahun Baru. Kami ingin memastikan pangan yang dikonsumsi warga maupun pengunjung aman dan terjamin kualitasnya,” jelasnya.

Dalam inspeksi tersebut, tim menemukan sejumlah bahan pangan kalengan dan kemasan yang rusak. Setia menambahkan bahwa pengawasan dilakukan secara ketat di berbagai retail modern di kawasan KIPP untuk menjamin produk yang dijual memenuhi standar keamanan pangan.

Titik Inspeksi Utama di KIPP IKN
Inspeksi melibatkan beberapa lokasi strategis, termasuk:

  • Rest Area IKN
  • Hunian ASN 1 Tower B dan D
  • Hunian ASN 4 Tower 5
  • Kemenko 1 Tower 2
  • Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) 2

Kepala Loka POM Balikpapan, Gerson Pararak, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Tentunya ini merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat yang sudah menetap maupun yang berkunjung ke IKN. Kami berharap masyarakat dapat menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan panduan Cek KLIK,” ujarnya.

Cek KLIK untuk Keamanan Konsumsi
BPOM mendorong masyarakat untuk melakukan Cek KLIK, yakni:

  • Kemasan: Pastikan tidak rusak atau cacat.
  • Label: Periksa informasi lengkap seperti komposisi, nama produk, dan kode produksi.
  • Izin Edar: Pastikan produk memiliki nomor izin BPOM.
  • Kedaluwarsa: Periksa tanggal kedaluwarsa agar terhindar dari risiko kesehatan.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih produk pangan yang aman dan berkualitas, terutama selama momen perayaan besar.

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
Kontak: [email protected] / [email protected]

Tinggalkan Komentar