Pastikan PPRG Terlaksana, Tim Driver PUG Gelar Rakor untuk Mendukung Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera)

 

PASER, Gerbangkaltim.com- Tim Driver PUG Kabupaten Paser yang terdiri dari Bappedlitbang, BKAD, DP2KBP3A, dan Inpektorat, mengadakan pertemuan dengan agenda  Reviu atas Pelaksanaan Penyusunan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Kabupaten Paser Tahun 2022,dan Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan PPRG Tahun 2021, Senin (6/6).

Acara ini dihadiri Kadis, Irban, Kabid, Pejabat Fungsional serta Auditor dari empat perangkat daerah yang menjadi tim penggerak PPRG dilingkungan Kabupaten Paser.

Kegiatan ini merupakan amanat dari Instruksi Bupati Paser Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan PPRG bagi OPD Se-Kabupaten Paser.

Kepala Bappedalitbang Mohd. Isnaini Yanuardi, S.Hut, MM mengatakan dalam perencanaan responsif gender diharapkan dapat menghasilkan Anggaran Responsif Gender (ARG) dimana kebijakan pengalokasian anggaran disusun untuk mengakomodasikan kebutuhan yang berbeda antara perempuan dan laki-laki.

” Anggaran Responsif Gender (ARG) ini direfleksikan dalam dokumen KUA-PPAS RKA SKPD dan DPA SKPD” kata Isnaini.

Sementara Kepala DP2KBP3A Amir Faisol, SKM, M.Kes menyampaikan acara Rapat Tim Driver PUG dihadiri oleh seluruh OPD Tim Driver yaitu Bappedalitbang, Inspektorat, DP2KBP3A dan BKAD.

Lanjut dia, pertemuan ini merupakan agenda rutin yang akan dilaksanakan setiap triwulan, dimana hal ini bertujuan memberikan penguatan terhadap Tim Teknis/Tim Driver PUG Kabupaten Paser terhadap tugas dan fungsinya dalam pelaksanaan Perencanaaan Penganggaran Yang Responsive Gender.

“Sehingga dapat menggerakkan Perangkat Daerah tentang konsep gender dan Pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, serta para perencana Perangkat daerah memahami tentang penyusunan dokumen Gender Analisis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) yang berkualitas, ” Ucapnya.

Amir Faisol menambahkan pengintegrasian gender dalam program pembangunan antara lain bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan di daerah dan mewujudkan sistem politik yang demokratis, pemerintahan yang desentralistik, pembangunan daerah yang berkelanjutan serta pemberdayaan masyarakat yang partisipasif.

 

Demikian juga Kepala BKAD Nur Asni, SE, MM menyatakan melalui pertemuan ini kami meminta kepada Tim Driver untuk memastikan adanya GAP dan GBS untuk kelengkapan dalam pengesahan anggaran yang diajukan oleh OPD.

“Kita ingin memastikan anggaran OPD di Kabupaten Paser itu sudah Responsif Gender, ” kata Nur Asni.

Sementara itu Inspektur Hj. Dharni Haryati, SE, M.Ap memaparkan berdasarkan hasil evaluasi dan reviu yang dilaksanakan oleh Inspektorat terhadap penyusunan GAP/GBS ini, direkomendasikan agar dilaksanakan bimbingan teknis percepatan PUG melalui PPRG yang mengakomodir sub perencanaan SKPD dalam rangka peningkatan kualitas penyusunan GBS dan GAP dan kegiatan sosialisasi mengenai upaya percepatan PUG melalui PPRG dalam rangka internalisasi penganganggaran berbasis gender pada setiap SKPD.

“Hal ini dikarenakan masih kurangnya pemahaman perencana dan pengelola kegiatan terkait penyusunan GAP/GBS yang menjadi instrumen utama dalam penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran Yang Responsif Gender (PPRG) di Kabupaten Paser”kata Dharni.

Ditambahkan Hj. Dharni Haryati, Tahun ini kembali kami menurunkan Tim untuk melaksanakan Reviu atas pelaksanaan PPRG di lingkungan Pemda Kab. Paser meliputi seluruh OPD dan Desa se-Kab. Paser, dalam rangka memastikan bahwa PPRG benar-benar dilaksanakan dan sejauh mana kualitasnya dalam mendukung Anggaran Responsif Gender.

Sementara itu Kabid PUG dan PP Dr. Kasrani, M.Pd menambahkan “Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) merupakan perencanaan yang disusun dengan mempertimbangkan empat aspek yaitu akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang dilakukan secara  setara antara perempuan, laki-laki, Hal ini berarti bahwa perencanaan dan penganggaran tersebut mempertimbangkan aspirasi, kebutuhan dan permasalahan pihak perempuan dan laki-laki baik dalam proses penyusunan maupun dalam pelaksanaan kegiatan.

Kasrani menambahkan “Penyusunan PPRG bukanlah tujuan akhir melainkan merupakan sebuah kerangka kerja atau alat analisa untuk mewujudkan keadilan dalam penerimaan manfaat pembangunan. Oleh karena itu diperlukan pemahaman tentang peran strategis yang harus dilakukan pemerintah dalam batas-batas dimana kebijakan pemerintah yang sedang dan akan dijalankan benar-benar dapat bermanfaat secara luas bagi masyarakat sehingga tepat sasaran”.

“Saya berharap melalui Reviu PPRG yang dilaksanakan Inspektorat semua OPD dan Desa dapat menyusun PPRG untuk semua kegiatan dan sub kegiatan harus memunculkan GAP dan GBS sehingga Aggaran yang kita kelola benar-benar dapat dikatakan anggaran responsif gender, dengan demikian Kabupaten Paser mampu menjadi Kabupaten Responsif Gender untuk mewujudkan Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera)”Ujar Kasrani mengakhiri penjelasannya.

Tinggalkan Komentar