PATIH : Anggota DPRD Kaltim dan DPRD Paser 2019-2024 Akan Terpilih Lagi di Pemilu 2024, Ini Syaratnya?

 

Tana Paser, Masa sidang DPRD Kaltim dan DPRD Paser Tahun 2022, dimulai pada 16 Agustus 2021 dan akan berakhir pada 15 Agustus 2022.

Jelang berakhirnya masa sidang, rencana program kerja DPRD di Tahun 2022 terbagi melalui kegiatan legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

DPRD Kaltim dan DPRD Paser dapat mengurai persoalan-persoalan di Paser, sesuai sistem pembahasan anggaran, penyusunan diawali dokumen KUA (Kebijakan Umum APBD), kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun.

Selanjutnya, para anggota dewan melalui rancangan PPAS (program prioritas dan patokan batas) maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan RKA-SKPD sebelum disepakati dengan DPRD.

Saat ini pembahasan rancangan perubahan tahun anggaran 2022 yang mulai dibahas kemarin Senin, 08/08/2022, penjelasan harus dilakukan bukan hanya kepada DPRD Kaltim dan DPRD Paser.

Pemerintah bersama Anggota DPRD Kaltim Dapil Paser dan DPRD Kab. Paser terkait program dan penyerapan anggaran murni tahun anggaran 2022 harus turut dijelaskan realisasi dan maanfaatnya kepada masyarakat.

Muchtar Amar, SH selaku Pemerhati Politik dan Hukum (PATIH) di Tana Paser mengungkapkan kepada wartawan Selasa 09/08/2022 “itu kan uang rakyat, dalam penggunaannya harus dijelaskan realisasi dan manfaatnya, demikian juga yang tidak terealisasi juga harus turut dijelaskan”

“sesuai asas dalam sistem demokrasi, pemimpin harus menjelaskan tindakan-tindakan apa yang sudah dilakukan dan tindakan apa yang belum dilakukan, jadi gak mesti malu”, beber dia.

Pembahasan PPAS sejatinya diserap melalui aspirasi-aspirasi masyarakat yang sarat manfaat skala prioritas berkelanjutan untuk kepentingan publik yang ‘urgent’ diperlukan atasi persoalan-persoalan krusial yang rentan dan keadaannya cukup sulit.

Lanjutnya, “itukan program prioritas, jadi ya memang harus skala prioritas berkelanjutan tidak bisa menunggu lama, harus masuk program jangka pendek atau menengah, jangan amburadul nyusunnya, jadi prinsip sederhana demokrasi harus selalu diperhatikan yaitu suatu hak dan kewajiban yang sama”.

Issue krusial saat ini, “menurut saya masih sama ya, infrastruktur jalan dan jembatan yang masih banyak rusak, dampak lingkungan, ketimpangan sistem distribusi kuota subsidi energi, persoalan harga komoditas barang, saat ini yang menonjol kan harga sawit dan migor itu diurailah”, tegas dia.

Pokok-pokok pikiran unsur pimpinan dalam sistem pemerintahan harus objektif, efektif dan efisien menilai bagaimana persoalan diuraib untuk publik semata, banyak persoalan pilar demokrasi yang perlu diurai.

“demokrasi berketuhanan YME, kecerdasan, berkedaulatan rakyat, rule of law, pembagian kekuasaan, HAM, sistem peradilan, otonomi daerah, kesejahteraan, dan demokrasi berkeadilan sosial”, urai Amar.

Lantas singgung dia, “persoalan anggaran tak akan pernah ada kata cukup ‘meski pinjam’, tapi bagaimana kita bisa mensyukuri dan memaksimalkannya dengan kekuatan perbedaan fungsi, kewenangan dan kapasitas dikolaborasikan tuntaskan persoalan lewat diplomasi. berat sama dipikul, ringan sama dijinjing”

Update realita persoalan turut di urai cerdas masyarakat lewat sosial media dan media massa di Paser, termasuk issue baru perlindungan dan pengawasan pemenuhan hak anak, tempat layak huni anak, fasilitas umum layak anak, serta tempat layak anak saat berhadapan hukum, termasuk gejolak perundungan.

“berikan penjelasan saat akhir masa sidang 2022 jelang awal masa sidang 2022-2023, bagaimana persoalan krusial tuntas sebelum Pemilu 2024, saya yakin tingkat kepercayaan publik tumbuh, jika tak terealisasi, potensi elektabilitas anggota DPRD Kaltim dan DPRD Paser di Pemilu 2024 tergerus, komposisi bisa drastis berubah”, pungkas dia.

Tinggalkan Komentar