Patroli Gabungan Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Palaran

Patroli Gabungan Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Palaran
Petugas berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Samarinda, Gerbangkaltim.com – Dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan personel patroli Beat 09, 10, dan 11, petugas berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 15 Juni 2024, sekitar pukul 02.00 WITA, saat patroli tengah melaksanakan pembubaran balapan liar di sekitar Jalan Stadion Utama Palaran.

 

Kejadian bermula ketika tim patroli Beat 09, regu 1, melihat sebuah mobil Daihatsu yang mencurigakan. Tanpa ragu, patroli Beat 09 segera menghubungi Beat 10 dan 11 untuk meminta bantuan. Ketiga tim patroli tersebut mendatangi mobil tersebut. Namun, mobil Daihatsu itu tiba-tiba tancap gas, berusaha melarikan diri.

 

Setelah aksi pengejaran yang dramatis, mobil tersebut mengalami kecelakaan tunggal. Petugas yang mendekati lokasi kecelakaan melihat pengemudi mobil membuang sesuatu. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu di sekitar lokasi.

 

Saat proses penggeledahan, pelaku sempat tidak kooperatif dan berusaha melawan, namun petugas berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan pelaku. Tim gabungan Beat 09, 10, dan 11 kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Palaran untuk proses lebih lanjut.

 

Operasi ini berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat dari aparat keamanan dalam memberantas penyalahgunaan narkotika serta menjaga ketertiban di wilayah Samarinda.

 

Sumber: HUMAS POLDA KALTIM

Tinggalkan Komentar