PAW DPRD Balikpapan, Jafar Sidiq Resmi Gantikan Syukri Wahid
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna, pengucapan sumpah janji dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Syukri Wahid kepada Jafar Sidiq di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Senin (17/7/2023).
Sidang Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh, yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Budiono, Wakil Ketua II DPRD Sabaruddin Panrecalle dan Wakil Ketua III DPRD Subari serta dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan, Zulkifli mewaliki Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud.
Hadir pula Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Balikpapan, forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan, serta 23 anggota DPRD Balikpapan dan undangan lainnya.
PAW ini ditandai dengan pengucapan sumpah, dilanjutkan dengan penandatangan berkas keputusan, yang kemudian penyematan pin oleh Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh kepada Jafar Sidiq.
Anggota DPRD, Jafar Sidiq mengatakan, akan meneruskan kerja-kerja yang sudah dilaksanakan, serta melanjutkan hal-hal yang perlu dibenahi.
“Kontribusi saya sebagai pengganti walaupun dengan sisa 1 tahun lagi. Mudah-mudahan bisa kita maksimalkan,” ungkapnya.
“Khususnya di Komisi III untuk bisa lebih mengoptimalkan peranan DPRD kepada masyarakat. Dengan membantu masyarakat, yang memang merupakan tugas dan tanggung jawab saya sebagai anggota DPRD Balikpapan,” sambungnya.
Jafar Sidiq resmi dilantik menggantikan Syukri Wahid menjadi anggota Komisi III dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (DPRD) Balikpapan. Politisi dari fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) yang menggantikan Syukri Wahid periode berjalan 2019-2024.
Di mana, legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Balikpapan Utara, yakni suara keempat yang memperoleh sekitar 553 suara.
BACA JUGA