PCR Diterapkan di Bandara Sepinggan, Syarat Rapid Test Masih Bisa Dilampirkan
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Bandara Sepinggan Balikpapan Selasa (26/5) sejak pagi 07.00 dan pukul 10.00 wita mulai ramai didatangi calon penumpang.
Hari ini bandara SAMS melayani keberangkatan penumpang tujuan Surabaya dengan maskapai Lion Air berangkat pukul 08.30 wita, Jakarta melalui Garuda Indonesia pukul 13.00 wita, dan Batik Air tujuan Cengkareng pukul 16.00 wita.
Penumpang diharapkan datang 4 jam sebelum berangkat karena ada alur proses yang harus dilakukan.
Di bandara Sepinggan Balikpapan penumpang yang datang diarahkan ke satu utama bagian tengah kedatangan. Kemudian diperiksa suhu tubuh dan surat-surat oleh petugas bandara.
Dilanjutkan pemeriksaan dokumen kesehatan dan pemeriksaan denyut nadi, suhu tubuh oleh 12 petugas KKP Balikpapan.
Lalu penumpang diarahkan ke pemeriksaan berkas oleh maskapai dan terakhir melakukan chek ini di masing-masing counter maskapainya.
Sayid Tarmizi penumpang Garuda tujuan Jakarta dan Aceh menilai wajar adanya kebijakan penerbangan khusus dengan penambahan syarat seperti SIKM dan melampirkan hasil PCR untuk Jakarta.
” Tapi sebaiknya disosialisasikan dulu sebelum keberangkatan karena kita dah sudah di bandara dari KKP,” ujar Sayid penumpang Balikpapan yang bekerja di industri migas Eni Jangkrik ditemui saat chek in di counter Garuda.
Penumpang lain tujuan Batam, Sugeng mengatakan penerapan PCR dinilai bagus sebagai upaya untuk memastikan bahwa penumpang yang datang betul-betul bebas covid.
” Syarat baru ini agak ribet dikit tapi ya ada bagus lah kan mereka harus sehat, ” tuturnya yang pulang karena proyek migas di laut dihentikan sementara.
Pada kesempatan sama, KKP Balikpapan melalui Korwil Kerja Bandara Balikpapan Siti Khadijahy mengatakan mulai 26 Mei, penumpang tujuan Jakarta wajib melampirkan SIKM dan hasil swab PCR.
” Jadi pemeriksaan bukan pagi rapid tes tapi PCR. Kebijakan sampai kapan kita belum tau mungkin sampai kebijakan PSBB berakhir,” tuturnya.
PCR harus dilakukan di daerah asal bukan ditempat tujuan.
Hanya saja karena baru diumumkan Senin kemarin (25/5) pihaknya bersama bandara masih memberikan toleransi dua-tiga hari kedepan.
” Itu sebenarnya ranah Otoritas Bandara kita hanya melaksanakan di lapangan. Tapi hari ini sepertinya masih bisa rapid tes karena informasinya baru kemarin,” ujarnya.
Mereka yang tiba di Jakarta nantinya wajib melakukan Karantina mandiri selama 14 hari. (mh/gk)
BACA JUGA