Pedagang Pasar Sepinggan Ancam Jualan Diluar Pasar

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Puluhan pedagang pasar basah pasar Sepinggan, Balikpapan Selatan, menyampaikan aspirasi keberatan kepada camat dan lurah Sepinggan Lama terkait adanya beberapa pedagang ikan, ayam dan sayur di luar pasar Sepinggan.

Pengurus Pedagang Pasar Sepinggan Syarifuddin mengatakan, meski hanya sedikit mereka yang berjualan di luar sekitar pasar namun sangat mempengaruhi omzet pedagang di dalam.

“Kami ada 68 meja pedagang ikan, ayam dan sayur yang didalam. Dulu dia pedagang didalam pindah keluar alasan sepi,” ujar Syarifuddin yang didampingi ketua Asosiasi Pedagang Kota Balikpapan H Jufri didampingi sejumlah pedagang usai pertemuan dengan camat, lurah dan Wasdal Pasar, Rabu sore (17/03/2021).

Syarifuddin menambahkan, pihaknya sudah mengeluhkan persoalan ini sejak setahun silam namun tidak mendapatkan respon dari pihak terkait.

“Mereka itu di rumah dan lapak diluar pasar dan kita nggak tahu mereka kena retribusi, dan kalau bicara perda kan nggak boleh rumah dipakai jualan ikan basah dan ayam serta sayuran,” tuturnya

Belum lagi di sepanjang jalan Sepinggan Baru terdapat 10 pedagang. Semua ini akan sangat berpengaruh pada kegiatan jual beli pedagang yang ada didalam.

“Kalau yang disektiar pasar tidak dibenahi kita akan kelua semua jualan diluar saja nggak usah di dalam. Pedagang di dalam sudah ngancam di luar kalau nggak ada Tindakan,” tegas Abah Pedagang Ikan Pasar Sepinggan.

Jupri mengakui persoalan ini sudah dilaporkan kepada pemerintah kota bahkan DPRD namun tidak mendapatkan respon. Pihaknya masih berharap persoalan ini dapat dituntaskan karena pedagang yang berjualan diluar pasar belum terlalu banyak.

“Ya kita mau ini diajak jualan ke dalam sebab tiga jenis jualan ini ikan, ayam dan sayur yang buat ramai. Kalau ramainya diluar kita didalam dirugikan,” ujarnya usai mediasi.

Sementara Lurah Sepinggan Baru Bambang mengatakan pihak UPT Pasar akan mendata petak yang ada didalam dan kosong. Secara persuasive mereka yang diluar akan diajak berjualan didalam.

“Supaya tidak jualan diluar kalau tidak berhasil ya ada oeprasi penertiban dibawah komando dinas perdagangan. Kami hanya fasilitasi,” ujar Lurah Bambang.

Sedangakn wasdal Pasar La Asa menyatakan pihaknya menyampaikan surat keberatan pedagang di dalam pasar Sepinggan kepada pedagang yang ada diluar. Jika tidak melakukan pembenahan pihaknya akan melakukan penertiban pada Selasa mendatang pukul 10.00 wita.

“Katanya mereka (pedagang dluar) punya petak nah taruh disitu selesai sudah. Yang penting waktu kita tertibakn tidak rusak tidak pecah. Kalau pecah rusak kita kena 170 jo 406 perusakan Sebagian atau seluruhnya itu ancaman 5 tahun,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar