Pedagang Tertib, Dua Posko Pandan Sari Hingga Desember 2021

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP sampai saat ini masih menempatkan 2 Posko Gabungan Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berada di luar area pasar Pandan Sari. Harapannya terbentuk budaya tertib hingga pada Desember 2021 mendatang posko ini tidak diperlukan

Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli mengatakan, sampai saat ini petugas gabungan masih berjaga di dua posko Pasar Pandan Sari untuk memastikan para PKL berjualan dengan tertib dan sesuai dengan waktu yang diizinkan.

“Maunya kita jaga sampai Desember ini, nanti terbentuk kebiasaan mereka para PKL kalau sudah pukul 08.00 wita sudah tidak berjualan lagi dan baru boleh berjualan kembali pukul 17.00 wita,” ujar Zulkifli kepada awak media, Rabu (3/11/2021).

Zulkifli mengakui, sampai saat masih mendapat laporan di lapangan, jika para PKL ini belum bisa menjadi kebiasaan kalau pukul 08.00 wita sudah dibersihkan lapak PKLnya, mereka harus disuruh petugas dulu baru mau membersihkan lapak PKL nya.

“Kalau tidak dingatkan petugas tidak mau menghentikan aktivitasnya berjualannya, kami juga menyiapkan dua pos penjagaan yang letaknya diluar area pasar,” akunya.

Semenjak ditertibkan pada September lalu, memang ada kebijakan PKL boleh berjualan diluar pasar namun dibatasi jamnya, sehingga fungsi jalan yang berada di depan pasar tidak terhambat atau menjadi menyempit.

“Selama inikan PKL berjualan di tepi jalan, sehingga kondisi jalan jadi sempit arus kendaraan juga kerap terhambat dengan banyaknya PKL yang berjualan,” tegasnya

Terkait permasalahan pasar Pandansari memang ada perbedaaan kewenangan penanganan PKL, kalau di dalam area pasar jadi tanggung jawabnya Dinas Perdagangan sementara kalau diluar pasar bukan tanggung jawab mereka.

“Sekuriti pasar hanya di dalam area pasar, kalau di luar bukan tugas pokok dia, seharusnya itu masih dalam ruang lingkupnya yang tidak bisa dipisahkan,” kata Zul.

Zul juga mengingatkan kepada petugasnya untuk lebih, sopan dan sabar dalam menangani PKL yang ada di Pasar Pandansari, bagaimana pun mereka sudah berjualan puluhan tahun disana, sehingga butuh waktu untuk melakukan perubahan kebiasaan tidak bisa serta merta dalam satu atau dua bulan langsung terpenuhi.

“Artinya di Pasar Pandansari masih perlu penjagaan, kami berharap ada atau tidak adanya penjagaan mereka bisa tertib maunya kami seperti itu,” akunya.

Untuk tempat di dalam pasar Pandansari, sebenarnya ada saja hanya para PKL ini yang masih sulit dan enggan untuk masuk ke dalam area pasar,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar