Pembangunan IKN Dimulai Setelah Kajian KLHK
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kaltim baru bisa dimulai setelah kajian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) rampung.
“Setelah mencukupi dari segi infrastruktur dan dukungan masyarakat, pembangunan IKN akan dilakukan setelah kajian KLHK,” kata Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Bambang Bojonegoro saat kegiatan talkshow rancang bangun dan kesiapan Kaltim sebagai IKN, di Balikpapan, Selasa (1/10) lalu.
Bambang menargetkan pembangunan IKN akan diselesaikan hanya dalam waktu 4 tahun. Ia juga menegaskan IKN akan dibangun untuk menjadi contoh kota bagi kota lainnya.
“Presiden menginginkan IKN dibangun berbeda, tidak biasa. Bisa menjadi contoh bagi kota lainnya di Indonesia,” ucapnya.
Dua wilayah Kaltim yang sudah ditetapkan menjadi IKN baru yakni Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Samboja di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Gubernur Kaltim Isran Noor menilai kepindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim bukan hanya berdampak pada pembangunan di Kaltim, tapi juga di wilayah Kalimantan keseluruhan dan pulau Sulawesi.
Sedangkan Bupati PPU Abdul Gafur menilai masyarakat PPU sangat antusias menerima kepindahan IKN ke wilayah Kaltim, khususnya PPU.
Begitupun Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, berharap kota yang dipimpinnya nanti dapat lebih maju dan berkembang sebagai kota penyangga IKN yang baru. (mh/gk)
BACA JUGA