Pembentukan TPPK Salah Satu Langkah Cegah Perundungan

Pemkot Balikpapan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufiq

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan telah membentuk Tim Penanganan Pencegahan Kekerasan (TPPK) di seluruh sekolah di Balikpapan dengan melibatkan masyarakat sekitar. Upaya ini dilakukan salah satunya untuk mengantisipasi aksi perundungan yang belakangan marak di kalangan pelajar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufiq mengatakan, sebelum kasus perundungan marak terjadi di Kota Balikpapan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah antisipasi, termasuk membentuk Tim Penanganan Pencegahan Kekerasan (TPPK) di seluruh sekolah di Balikpapan dengan melibatkan masyarakat sekitar.

“Kami melibatkan siswa-siswi dari berbagai organisasi seperti Osis dan Pramuka untuk bersama-sama menjaga keamanan di sekolah,” ujarnya, (12/3/2024).

Meski demikian, katanya, Disdikbud Kota Balikpapan juga akan terus melakukan sejumlah evaluasi dan langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Misalnya, memaksimalkan peran TPPK di setiap sekolah yang telah dibentuk, dengan mengumpulkan seluruh tenaga pendidikan seperti di SMP Negeri 13 Balikpapan dengan munculknya kasus kekerasan di sekolah.

“Bersama tenaga pendidik ini, kami membahas langkah-langkah konkret yang harus diambil guna mencegah perundungan dan bullying di sekolah kedepannya,” jelasnya.

Kasus perundungan yang terjadi di SMP Negeri 13 telah ditangani pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan dan semua pihak yang terlibat telah menandatangani surat damai.

Oleh karenanya, Irfan mengingatkan kepada masyarakat untuk berhenti mengirim video perundungan tersebut, karena kasus sudah ditangani dan diselesaikan secara hukum.

Atas kejadian ini, Irfan mengajak guru dan tenaga pendidik di Kota Balikpapan untuk mengingatkan siswa-siswa agar bijak dalam menggunakan media sosial.

“Hati-hati dalam menyebarkan konten yang dapat menimbulkan reaksi berlebihan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi langkah SMP Negeri 13 yang telah membuat ikrar atau janji siswa-siswi sebagai upaya untuk meningkatkan solidaritas di antara para pelajar, sebagai upaya memberi semangat para siswa untuk bersatu dan tidak membully antar sesama teman.

Tinggalkan Komentar