Pemenuhan Sekolah di Balikpapan Terkendala Penyediaan Lahan

Pemkot Balikpapan
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Kota Balikpapan terus berupaya untuk menambah jumlah sekolah, khususnya untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, penyediaan sekolah di Kota Balikpapan ini kendala utama yaitu keterbatasan lahan dan anggaran.

“Kami sudah menjalankan apa yang menjadi masukan, seperti membangun unit sekolah baru. Bahkan, beliau meminta minimal dua sekolah per tahun. Namun, kita masih menghadapi kendala dana dan lahan,” ujarnya, Rabu (26/3/2025)

Dikatakannya, saat ini jumlah SMP Negeri di Kota Balikpapan masih terbatas, yakni hanya 38 sekolah. Kondisi ini menyebabkan daya tampung siswa tidak sebanding dengan jumlah lulusan SD setiap tahunnya.

“Jadi untuk mengatasi masalah tersebut, Dinas Pendidikan Balikpapan berencana melakukan penataan lahan agar bisa digunakan untuk pembangunan sekolah baru,” tukasnya.

Selain itu, Irfan juga berharap ada dukungan dari pemerintah provinsi untuk membantu pendanaan dalam pembanguan sekolah-sekolah baru tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami akan menata lahan yang tersedia. Harapannya, ke depan ada bantuan dari keuangan provinsi agar kita bisa membangun lebih banyak sekolah,” tukasnya.
Pemkot Balikpapan sendiri terus berupaya mencari solusi agar seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan yang layak. Langkah-langkah strategis sedang disiapkan guna memastikan kebutuhan fasilitas pendidikan terpenuhi di masa mendatang.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo mengakui, Dinas Pendidikan (Disdik) tidak memiliki lahan sendiri untuk membangun fasilitas pendidikan.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Balikpapan akan menggelar pertemuan dengan DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur guna mendata aset daerah yang bisa dialihfungsikan menjadi lahan sekolah.

“Kami akan segera mengadakan pertemuan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Ketua Komisi 4 DPRD Kota dan Provinsi untuk melakukan pendataan aset pemerintah,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar