Pemerhati Kepolisian Puji Polda NTB atas Profesionalisme Tangani Kasus Pencabulan

Apresiasi
Poengki Indarti, salah satu tokoh masyarakat yang aktif dalam memperjuangkan hak-hak korban kekerasan, memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas keberhasilannya dalam menangani kasus pencabulan yang melibatkan pria disabilitas "IWAS".

Gerbangkaltim.com, Jakarta – Pemerhati kepolisian dan pejuang hak-hak korban kekerasan, Poengki Indarti, memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas keberhasilannya menangani kasus pencabulan yang melibatkan tersangka pria disabilitas berinisial IWAS. Penanganan kasus ini dinilai profesional, teliti, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polda NTB yang telah menjalankan penyelidikan kasus pencabulan ini dengan baik. Menggunakan pendekatan scientific crime investigation, Polda NTB telah memastikan bahwa hasil penyelidikan valid dan tak terbantahkan,” ujar Poengki saat berbicara dalam diskusi publik di auditorium Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Poengki juga menyampaikan harapannya agar kasus ini segera diproses ke pengadilan. Ia menegaskan pentingnya keadilan yang nyata bagi korban serta transparansi dalam setiap tahapan hukum.

“Masyarakat sangat berharap agar kasus ini segera disidangkan. Dengan kerja keras Polda NTB, kami yakin proses hukum yang transparan dan adil akan memberikan keadilan yang layak kepada para korban,” tuturnya.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan isu yang sensitif, termasuk korban yang membutuhkan perlindungan hukum maksimal. Poengki menekankan bahwa keberhasilan menangani kasus ini harus menjadi contoh bagi upaya penegakan hukum di masa depan.

“Semoga penanganan kasus serupa di masa mendatang semakin tegas dan profesional. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual untuk lolos dari proses hukum. Ini adalah langkah penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Keberhasilan Polda NTB dalam menangani kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam melindungi korban dan menegakkan keadilan.

Sumber: Humas Polri

Tinggalkan Komentar