Pemeriksaan Kesehatan Tahap I Rekrutmen Bintara Polri Proaktif T.A.2022 di Polda Kaltim
BALIKPAPAN- Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Hariyanto, S.H., M.Hum., meninjau proses pemeriksaan Kesehatan Tahap I yang dilakukan kepada Peserta Seleksi Bintara Polri Proaktif T.A.2022, Senin (22/11/2021).
Karo Sdm Polda Kaltim Kombes Pol. Drs. Marjuki, S.I.K., menjelaskan, Polri mulai melakukan seleksi penerimaan bagi pemuda pemudi di Kaltim yang memiliki prestasi dan ingin menjadi anggota polri.
“dari sebanyak 103 peserta yang menjalani pemeriksaan Administrasi, tersisa 79 peserta yang berhasil atau memenuhi syarat untuk melanjutkan ke pemeriksaan Kesehatan Tahap I pada hari ini” ujar Karo Sdm Polda Kaltim
Kombes Pol. Marjuki menambahkan, ada tiga kategori didalam Seleksi Rekrutmen Bintara Polri Proaktif yang pertama affirmative action yaitu peserta dari pulau-pulau kecil terluar atau wilayah perbatasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kedua, kategori Talent Scouting pencarian bakat merupakan proses pencarian dan pemanduan calon anggota polri yang memiliki bakat khusus,minat,dan potensi khusus yang dibutuhkan polri dari prestasi akademik dan non akademik.
Prestasi akademik bagi calon Bintara yang masih kelas XII meliputi Prestasi akademik meliputi juara 1-3 olimpiade sains tingkat kabupaten, juara 1-5 olimpiade sains tingkat provinsi, dan juara 1-10 olimpiade sains nasional.untuk calon yang sudah lulus SMA/MA memiliki nilai hasil hasil ujian nasional peringkat 1-10 terbaik pada tingkat kabupaten/kota.
Kemudian, prestasi non-akademik meliputi juara 1-3 bidang olahraga beladiri,menembak,renang,tenis meja,tenis lapangan,bola voly,sepak bola tingkat provinsi,nasional atau internasional yang diselenggarakan oleh Kemenpora dan kemendikbud. Juara 1-3 MQK,MTQ,jambore Nasional agama Hindu dan sippa Dhamma samajja Budha, Hafizh Qur’an minimal 10 juz serta memiliki kemampuan tafsir,pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat Nasional.
Kategori ketiga yaitu Penghargaan jalur yang diberikan kepada anak kandung anggota Polri yang gugur, tewas, cacat tingkat III dalam melaksanakan tugas, Anak kandung anggota masyarakat yang gugur dalam membantu pelaksanaan tugas kepolisian, berperan aktif dalam pembinaan Kamtibmas.
Humas Polda Kaltim
BACA JUGA