Pemkab Kukar Siapkan Anggaran untuk Penyelenggaraan dan Keamanan PSU 2025

Gerbangkaltim.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mempersiapkan pendanaan untuk mendukung penyelenggaraan serta pengamanan Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan berlangsung pada April 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa salah satu sumber pendanaan yang akan digunakan berasal dari sisa anggaran Pilkada 2024, yang mencapai sekitar Rp 4 miliar. Meskipun jumlahnya tidak besar, dana ini masih bisa dimanfaatkan kembali.
“Saat ini, usulan sementara dari pihak penyelenggara dan keamanan mencapai Rp 78 miliar. Namun, jumlah tersebut masih bisa bertambah karena belum final,” ujarnya.
Pendanaan PSU akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar, dengan sumber utama dari Belanja Tak Terduga (BTT) dan efisiensi kegiatan daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“BTT kita tidak mencukupi, sehingga anggaran harus berasal dari efisiensi program lain sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setiap daerah harus menganggarkan sendiri pelaksanaan PSU,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Kukar berupaya menghemat pengeluaran dengan memanfaatkan kembali logistik pemilu yang masih layak pakai, seperti bilik suara dan perlengkapan lainnya.
“Selama alat-alat tersebut masih memenuhi kriteria, tentu akan digunakan kembali agar lebih efisien,” pungkasnya.
Sumber: Pemkab Kukar
BACA JUGA