Pemkab Paser Anggarkan Rp.12 Miliar Atasi COVID-19, Termasuk Rehab Ruang Isolasi
PASER, Gerbangkaltim.com – Dalam rangka penanganan COVID-19, Pemerintah Kabupaten Paser telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.12 Miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser Muksin mengatakan alokasi anggaran tersebut akan dipergunakan untuk sarana dan fasilitas penunjang penanganan COVID-19.
“Diantaranya rehabilitasi ruang isolasi Rumah Sakit Panglima Sebaya (RSPS), pengadaan ambulance, dan pengadaaan alat-alat kesehatan serta bahan habis pakai, seperti alat pelindung diri (APD), rapid tes dan lain-lain,” kata Muksin, Jumat 27 Maret 2020.
Saat ini proses pengadaan kebutuhan untuk penanggulangan COVID-19 kata Muksin sedang dilaksanakan Organisai Perangkat Daerah terkait.
OPD tersebut diantaranya Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya.
Muksin menjelaskan dalam pengalokasian anggaran ini terdapat pergeseran anggaran, mengingat penanganan COVID-19 ini sangat penting dan mendesak.
Diakui Muksin pergeseran anggaran tersebut sudah dikonsultasikan dengan DPRD.
Dalam keadaan darurat, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor. 33 Tahun 2019, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, kata Muksin, tidak mensyaratkan konsultasi dengan DPRD tapi hanya perlu pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD.
“Pergeseran dilakukan dengan melakukan perubahan peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 untuk selanjutnya disampaikan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD,” jelasnya.
Muksin yang juga ketua Tim Fasilitasi Forum CSR Kabupaten Paser menambahkan bahwa selain dari APBD, Pemerintah Kabupaten Paser juga telah mengirimkan surat kepada perusahaan-perusahaan agar ikut berpartisipasi dalam penanganan Covid-19 melalui dana CSR masing-masing.
“Surat permintaan ikut berpatisipasi dalam penanganan Covid-19 sudah dikirimkan ke perusahaan-perusahaan. Diharapkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Paser bisa memberikan kontribusi nyata dalam penanganan virus ini melalui dana CSR mereka,” harap Muksin
Hingga Jumat 27 Maret 2020, belum didapati warga Paser yang terjangkit COVID-19.
Data Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Paser, saat ini ada 133 orang dalam pemantauan (ODP) dan 3 Pasien dalam pengawasan atau PDP. (Adv/MC Kominfo Paser)
BACA JUGA