Pemkab PPU Percepat Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya menangani permasalahan rumah tidak layak huni (RTLH) di Benuo Taka dengan menggandeng berbagai pihak.
Selain mengalokasikan anggaran daerah, Pemkab PPU juga mengusulkan bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi agar lebih banyak RTLH yang dapat diperbaiki.
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Dinas Perkimtan PPU, Khairil Achmad, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan bantuan perbaikan RTLH melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur (Kaltim) di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Kami berharap usulan ini dapat diakomodir, sehingga semakin banyak rumah warga yang bisa diperbaiki,” katanya, belum lama ini.
BACA JUGA:
Pada tahun sebelumnya, PPU mendapat bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memperbaiki 25 unit RTLH di Kecamatan Sepaku, yang merupakan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Tahun ini, Pemkab PPU hanya mampu mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk memperbaiki 100 rumah, sementara bantuan dari Pemerintah Provinsi Kaltim mencakup 150 unit dengan anggaran Rp3,75 miliar.
Dengan masih adanya 1.666 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan perbaikan, Pemkab PPU berharap tambahan bantuan dari APBN dapat terealisasi tahun ini. “Jika ada tambahan dari pusat, tentu semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaatnya,” tambah Khairil.
Selain mengandalkan anggaran pemerintah, Pemkab PPU juga menggandeng lembaga lain, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten PPU.
“Baznas juga memiliki program bedah rumah bagi warga kurang mampu, dan ini sangat membantu dalam mengatasi persoalan RTLH secara bertahap,” pungkasnya. (Adv)
BACA JUGA