Pemkab PPU Serahkan LKPD Unaudited TA 2024 ke BPK RI Kaltim

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Mochammad Suharyanto, di Ruang Auditorium Nusantara, Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Samarinda, pada Rabu (26/3/2025).
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Bupati PPU Nomor: 900/545-TU-PIMP/BKAD tertanggal 24 Maret 2025, yang menyatakan komitmen Pemkab PPU dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Mochammad Suharyanto, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur, termasuk PPU, atas kedisiplinan dalam penyampaian LKPD unaudited secara tepat waktu.
“Kami sangat mengapresiasi ketepatan waktu dari seluruh pemerintah daerah, termasuk Penajam Paser Utara. Hal ini menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Suharyanto.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa laporan keuangan tersebut akan segera diaudit selama dua bulan ke depan untuk menentukan opini atas LKPD masing-masing daerah. Ia pun berharap seluruh daerah di Kaltim yang tahun lalu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat mempertahankan prestasi tersebut.
“Kami berharap capaian opini WTP yang diterima tahun lalu dapat kembali diraih tahun ini. Tentunya dengan dukungan penuh dari kepala daerah dan perangkatnya dalam proses pemeriksaan,” tegas Suharyanto.
Ia mengingatkan pentingnya kehadiran para pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah selama proses audit berlangsung. Hal ini untuk memastikan kelancaran pemeriksaan dan tersedianya seluruh data yang diperlukan secara lengkap dan akurat.
“Kami berharap seluruh data dapat disajikan dengan baik. Ini akan memperlancar pemeriksaan dan membantu menghasilkan opini yang objektif,” tambahnya. (Adv)
BACA JUGA