Pemkot Akan Tetapkan Tarif BCT Antara Rp4.500 – Rp5.000

Pemkot Balikpapan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Balikpapan, Adward Skenda Putra.

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan akan menetapkan tarif layanan Transportasi Ekonomis Mudah dan Aman (TEMAN) bus akan ditetapkan awal tahun 2025 mendatang.

“Untuk tarif itu sudah ada penetapan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkisar Rp 4.500 dan Rp 5.000,” ujar, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Balikpapan, Adward Skenda Putra ditemui di ekspose akhir tahun Pemkot Balikpapan, di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Sabtu (21/12/2024).

Dikatakannya, tarif tersebut sudah berdasarkan kajian konsultan dengan Kemenhub, tarif ini juga sudah disubsidi. Sedangkan untuk operasional melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pemkot Balikpapan saat ini tengah menyusun Surat Keputusan (SK) penetapan tarif dimana untuk tahapan saat ini tengah diajukan ke bagian hukum,” jelasnya.

Sementara itu, untuk tarif lansia serta pelajar masih mengikuti di Rp 4.500, namun tidak menutup kemungkinan tarif itu bisa berubah.

“Kami masih mengajukan kementerian mekanismenya seperti apa, apakah nanti kartu elektronik yang mereka gunakan akan divalidasi dulu oleh dinas atau seperti apa,” jelasnya.

Mengingat layanan yang diberi nama Balikpapan CIty Trans (BCT) tersebut telah berbayar, katanya, maka Pemkot Balikpapan juga menambah fasilitas seperti penambahan halte tempat pemberhentian bus.

“Saat ini yang tengah dan sudah terbangun ada enam,” tegasnya.

Edo sapaan akrabnya menyampaikan, layanan bus ekonomis tersebut melakukan uji coba trayek di Balikpapan sejak 8 Juli 2024 hingga akhir tahun ini pun masih berjalan.

Selama tahap uji coba tersebut, Edo mengaku tidak ada menemui aduan atau laporan dari konsumen, namun aduan justru ada dari pihak operator.

“Keluhan dari operator itu seperti jalur pemberhentian yang masih digunakan oleh kendaraan lain,” paparnya.

Kedepannya kata Edo, Kemenhub dan kejaksaan agung meminta dibuatkan jalur khusus namun berada di sisi kiri jalan.

“Disarankan bikin jalur khusus seperti Busway Jakarta tapi di kiri, kali Busway kan ditengah,” ucapnya.

Menjawab pertanyaan ANTARA apakah jalur BCT di Kota Balikpapan masih layak bila dibuat jalur khusus BCT, Edo mengatakan masih layak.

“Masih bisa diterapkan di Balikpapan, ini sekalian mendorong masyarakat agar membiasakan diri menggunakan transportasi, kami dari Pemkot juga berupaya menjadikan transportasi di Balikpapan lebih nyaman,” tukasnya.

Dengan kebiasaan masyarakat Balikpapan menggunakan layanan transportasi umum, maka Edo yakin juga mampu menuntaskan masalah macet di Kota Balikpapan.

Tinggalkan Komentar