Pemkot Balikpapan Beri Penghargaan Bagi ASN Yang Memasuki Masa Purna Tugas

Pemkot Balikpapan
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan H Muhaimin, ST, MT mewaliki Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud, SE, ME, memberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah memasuki masa purna tugas di Aula Balai Kota Balikpapan, Senin (17/2/2025).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan memberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah memasuki masa purna tugas. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi Pemkot Balikpapan kepada ASN yang selama sudah mendedikasikan dirinya dalam melaksanakan tugas.

Penghargaan ini diberikan langsung Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan H Muhaimin, ST, MT mewaliki Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud, SE, ME, di Aula Balai Kota Balikpapan, Senin (17/2/2025).

Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud, SE, ME dalam sambutannya yang dibacakkan Sekdakot Balikpapan H Muhaimin, ST, MT mengatakan, penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi atas masa kerja yang telah dijalan. Namu juga sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian dan kontribusi nyata para ASN dalam membangun daerah.

“Setiap pengabdian memiliki makna yang dalam dalam kemajuan daerah kita. Semoga pengabdian puluhan tahun yang telah dijalani menjadi berkah dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Wali Kota berharap para ASN yang telah memasuki masa pensiun tetap dalam kondisi sehat, bahagia, serta dapat menikmati lebih banyak waktu bersama keluarga.

Selain itu, mereka diharapkan tetap berperan aktif di tengah masyarakat dan membantu mensosialisasikan program-program pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

“Meskipun telah memasuki masa purna tugas, kami berharap Bapak dan Ibu sekalian tetap menjaga silaturahmi dengan rekan-rekan kerja. Serta terus berkontribusi dalam pembangunan daerah,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyerahkan tali asih dan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka. Diharapkan, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan di masa pensiun.

Acara ini berlangsung dengan penuh haru dan kebersamaan, dihadiri oleh jajaran pejabat daerah serta keluarga para ASN yang purna tugas. Para ASN yang menerima penghargaan menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaan atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat pengabdian tetap terjaga, baik bagi para ASN yang masih aktif maupun yang telah memasuki masa pensiun.

“Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan para purna ASN dan menjaga hubungan baik dalam semangat kebersamaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Balikpapan mendata kebutuhan ASN dibandingkan dengan jumlah penduduk di Kota Balikpapan masih kurang. Bahkan setiap tahun ASN yang pensiun mencapai 200 ASN. Demikian diungkapkan Kepala BKD Balikpapan , Purnomo.

Menurutnya, penerimaan ASN setiap tahun di kota Balikpapan tidak berimbang dibandingkan angka ASN yang pensiun.
Namun, BKD kini terus berjuang untuk mendapatkan formasi atau penambahan PNS setiap tahunya.

“Kami akui penerimaan PNS tidak berimbang dikarenakan setiap tahun 200 ASN mengajukan pengsiun diantaranya atas permintaan sendiri, meninggal dunia, diberhentikan, mengalami sakit tetap, pindah keluar daerah dan banyak lagi dinamika yang harus di sesuaikan,” ujar, kepala BKD Kota Balikpapan, Purnomo.

Lanjut Purnomo, pihaknya kini telah mengusulkan jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatus Neara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Kami telah mengajukan usulan formasi P3K ke Kemenpan RB, diharapkan usulan itu disetujui nantinya,” tukasnya.

Purnomo menjelaskan, agar ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan untuk menggunakan media sosial secara berhati- hati. Dikarenakan berkomentar di media sosial akan dapat menjadi hoax dan dapat merugikan orang lain. Apabila merugikan orang lain dan mendapatkan laporan, maka akan menjadi kasus pidana yang ASN dapat diberhentikan dengan tidak hormat.

“Pandai pandailah melakukan komunikasi di media sosial, apabila berdampak dan merugikan orang akan menjadi kasus pidana.Bukan hanya itu, ASN menggunakan media sosial tidak hanya untuk nama pribadi, melainkan refresentatif Pemerintah Kota yang wajib di jaga marwahnya,” ucapnya.

Purnomo menjelaskana, bagi PNS yang disumpah / janji Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkot Balikpapan bertempat di halaman pemkot Balikpapan. Untuk menempatkan diri sebaik-baiknya dan menjalankan peran sesuai dengan bidangnya masing-masing. Sebagai mana sumpah dan janji yang di ucapkan.

ASN diminta untuk memahami dan berkomitmen serta mengimplementasikan perubahan, bahwa PSN dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat dan mengembangkan budaya yang baik.

“Mari berkomitmen bersama sama pembuktian yang lebih baik dalam kinerja. Untuk itu. Diminta kepada PNS bekerja dengan penuh semangat dan mampu berkolaborasi dan bersinergi, adaktif terhadap perubahan dan mentaati peraturan perundang undangan yang berlaku secara lurus dan baik,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar