Pemkot Balikpapan Bongkar 37 Kios Ilegal di Pasar Klandasan

Pemkot Balikpapan
Tim Gabungan Pemkot Balikpapan melakukan pembongkaran sebanyak 37 kios illegal yang ada di sepanjang trotar di Pasar Klandasan dengan menggunakan eksavator, Rabu (6/9/2023).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Tim Gabungan Pemkot Balikpapan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum dan TNI- Polri membongkar paksa 37 kios pedagang illegal yang ada di Pasar Klandasan, Balikpapan Kota, Kaltim.

Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretriat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, pembongkaran ini dilakukan karena puluhan kios illegal ini berdiri diatas fasum dan fasos kota Balikpapan.

“Lahan di tepi pantai ini fasilitas sosial, milik umum yang bisa dinikmati oleh semua orang dulunya. Namun lambat laun dibangun, dibangun akhirnya permanen. Hari ini kita lakukan penertiban pagar dan bangunan,” ujar, Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretriat Daerah Kota Balikpapan, Zulkipli saat memimpin pembongkaran, Rabu (6/9/2023).

Dikatakannya, setelah pembongkaran ini, maka kawasan tersebut akan dikembalikan kepada fungsinya semula yakni sebagai area publik yang bisa dinikmati bersama, seperti melawai yang mana para pedagang berjualan dengan jam terbatas dan tidak boleh permanen. Namun jika, tidak digunakan sebagai tempat berjualan maka akan dibuat taman, yang dapat digunakan untuk tempat bersantai bagi masyarakat Balikpapan.

“Kalau nantinya akan digunakan sebagai tempat berjualan, maka maksimal hanya boleh seperti melawai. Walaupun berjualan sore tapi tetap milik publik, bisa dinikmati bersama,” paparnya.

Terkait Pedagang Kaki Lima (PKL), nanti akan diatur oleh Dinas Perdagangan dan Kelurahan untuk relokasi.

“Ini sudah 20 tahun pantai terkurung dengan bangunan seperti ini, sehingga tidak elok. Ini milik masyarakat kita kembalikan ke masyarakat. Jangan dikuasai begini,” tukasnua.

Dikatakannya, sebelum dilakukan pembongkaran ini, pihak ahli waris Cemara Rindang Pasar Klandasan Balikpapan bersama Pemkot Balikpapan melakukan pengukuran ulang.

“Sesuai dengan permintaan dari ahli waris untuk diukur. Alhamdulillah berjalan lancar. Pengukuran sudah dilakukan dengan teliti atas petunjuk lokasi oleh ahli waris sendiri,” ucapnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang coto makassar Kahar mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan aksi pembongkaran yang dilakukan Pemkot Balikpapan. Pasalnya, sejak dilakukan pemagaran, para pedagang sudah 3 bulan tidak berjualan.

“Ini main bongkar begitu saja, tidak kasih sama kami yang sudah 3 bulan tidak berjualan, nah kita mau makan apa kasian,” ucapnya lirih.

Dikatakannya, awalnya Pemkot Balikpapan merencanakan akan menata ulang kawasan tersebut, namun kenyataannya malah melakukan pembongkaran.

“Kalau ditatakan, kami bakalan mengeluarkan uang lagi, mereka enak pegawai ada gaji bulanan, nah kami berjualan dulu baru dapat uang,” ungkapnya.

Tinggalkan Komentar