Pemkot Balikpapan Luncurkan Mall Pelayanan Publik, Layani 230 Perizinan
BALIKPAPAN, Gerbang Kaltim, – Pemerintah Kota Balikpapan meluncurkan mall pelayanan publik di kantor D inas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (DPMPT), Kamis siang (04/03/2021).
Dengan keberadaan mall pelayanan publik ini masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor wali kota karena disini melayani 230 perizinan termasuk adanya satuan petugas covid Balikpapan.
” Kalau disini ada 230 perizinan yang dilakukan DPMPT, ada PDAM, ada dispenda, ada capil pelayanan KTP, ada BPOM, Pegadaian, BPJS. Ada perizinan pernikahan, seminar, melakukan disini. Satgas membuka tenant disini, ” beberapa Kepala Dinas PMPT Elvin Djunaedi, usai peresmian Mal Pelayanan Publik, (4/03/2021).
Elvin menjelaskan seperti layaknya mall yang didalamnya terdapat tenant-tenant yang melayani berbagai hal.
” Jadi layak mall didalam ada Tenant-tenant salah satu tenant satgas covid, ” ujarnya.
” Jadi masyarakat mengurus izin satu tempat tidak perlu kemana-mana, Mungkin mau izin nikah, ngurus KTP, izin pernikahan disini disatu tempat, ” lanjutnya.
Dia mengakui keberadaan mal pelayanan publik belum maksimal. Karena kedepan kantor DPMPT lantai satu dan dua akan dijadikan lokasi mal pelayanan publik.
” Mungkin triwulan IV 2021 akan ada semuanya. Tarek biar cepat dan murah tidak perlu ada surat RT kelurahan, ” ungkapnya.
Wali Kota Rizal mengatakan, dengan keberadaan Mall Pelayanan Publik maka bagi pelaku usaha ataupun masyarakat yang akan mengurus perizinan dimasa pandemic covid-19 langsung ke Kantor DPMPT.
“Jadi tolong sampaikan ke masyarakat berbagai rekomendasi yang dimintakan kepada Satgas tidak perlu lagi datang ke Balai Kota tapi bisa datang ke Mall Pelayanan Publik,” katanya.
Karena saat ini ada beberapa perizinan yang tengah diajukan pelaku usaha maupun masyarakat ditengah penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
“Satgas ini lagi juga memberikan rekomendasi tentang beberapa pelaksanaan kegiatan masyarakat, baik yang pernikahan, kemudian acara-acara event dan sebagainya,” katanya.
Mall Pelayanan Publik hanya ada di 38 kota dan kabupaten di Indonesia dan merupakan bagian dari program Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PANRB).
Tampak mendampingi, Dandim 0905 Kolonel Arm I Putu Agung Sujarnawa, Kapolres Balikpapan, Kepala DPMPT Elvin Djunaidi, Asisten I Syaiful Bahri, kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Andi Sri Juliarty dan Kepala Satpol PP Zulkifli.
BACA JUGA