Pemkot Balikpapan Siapkan Pos BTT Untuk Alokasi Anggaran MBG

Pemkot Balikpapan
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan, Agus Budi Prasetyo

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat dan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasalnya, dalam pelaksanaannya seluruh kebutuhan anggarannya berasal dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan, Agus Budi Prasetyo mengatakan, pada tahap awal pelaksanaan MBG, Kota Balikpapan hanya sebagai penerima manfaat. Sedangkan pelaksanaannya hingga dana semua berasal dari pusat. Dan untuk itu, belum ada keterlibatan langsung pemerintah daerah dalam kegiatan awal ini.

“Kalau untuk daerah belum ada arahan pasti soal alokasi anggaran harus mendukung dari sisi mana,” ujarnya, Kamis (23/1/2025).

Dikatakan Agus Budi, dalam pembahasan APBD Kota Balikpapan 2025, tidak ada arahan untuk t program MBG. Namun informasi terakhir dari Kemendagri, pemerintah daerah dapat menggeser anggarannya dari pos belanja tidak terduga (BTT).

“Untuk berapa nominal kebutuhannya, kami belum tahu. Jadi hanya menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Diakuinya, terkait hal tersebut, hanya baru ada sinyal dari Kemendagri dimana alokasi anggaran tersebut akan diatur segera sebagai acuan pemerintah daerah. Dan kemudian, aka nada petunjuk teknis (juknis), yang di dalamnya akan tertuang nominal anggaran yang harus disiapkan pemerintah daerah. Tetapi, kenyataannya hingga kini belum ada surat instruksi tersebut.

“Kami setiap kali bertemu degan pihak Kemendagri, selalu mempertanyakan hal tersebut, namun selalu diminta menunggu,” ucapnya.

“Kalau sekarang yang belum jalan di Balikpapan sepenuhnya alokasi dari pusat dan kami mendukung program jelasnya,” tambahnya.
Agus Budi mengatakan, untuk daerah lain di Kaltim yang sudah memulai program MBG adalah Kota Samarinda Senin (20/1/2025) lalu. Namun, tidak diketahui secara pasti sumber dana program itu dari dana pusat atau tidak. Karena mungkin saja pemerintah kabupaten/kota sudah mengalokasi dana dari APBD masing-masing.

“Semacam dibuat replikasi karena ada isu MBG, mereka sudah menyiapkan alokasi anggaran,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar