Pemkot Balikpapan Siapkan Sistem Pendataan Penduduk Non Permanen

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memprediksi akan adanya peningkatan jumlah penduduk dalam arus balik lebaran 2025. Untuk itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan penduduk telah mempersiapkan sistem pendataan bagi penduduk non-permanen untuk mencatat data riil penduduk secara lebih akurat.
Wakil Wali Kota Balikpapan, H Bagus Susetyo mengatakan, Kota Balikpapan merupakan kota yang terbuka bagi para pendatang, namun demikian Pemkot Balikpapan mengingatkan pentingnya kesiapan kerja bagi para pendatang.
“Kota ini terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib, namun harus dibekali dengan keterampilan dan pendidikan yang memadai. Bahkan, kami menyambut baik siapa pun yang ingin mencari nafkah di Balikpapan. Namun, kesiapan menghadapi dunia kerja sangat penting,” ujarnya, Minggu (6/4/2025).
Dikatakannya, semakin banyaknya proyek pembangunan yang bersifat proyek strategis nasional seperti (PSN), seperti proyek peningkatan kapasitas pengolahan Kilang Pertamina Balikpapan atau Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) dan Ibu Kota Nusantara (IKN), maka ini akan menarik banyak minta pendatang untuk datang ke Kota Balikpapan.
“Nah, bagi pendatang yang memiliki keahlian atau sertifikasi, maka sudah barang tentu akan lebih mudah mencari pekerjaan, baik di sektor formal maupun informal,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bagus juga mengingatkan, agar warga lokal untuk terus meningkatkan kualitas diri agar mampu bersaing dengan para pendatang. Pemkot Balikpapan bersama lembaga pelatihan kerja diharapkan aktif memberikan pelatihan keterampilan untuk mencetak tenaga kerja lokal yang unggul.
“Warga lokal juga harus tingkatkan kemampuan dan keahliannya jika ingin bersaing,” tegasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) memprediksi jumlah penduduk Balikpapan mencapai 1 juta orang. Namun, secara administratif, jumlah tersebut belum tercatat secara akurat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan sistem pendataan bagi penduduk non-permanen untuk mencatat data riil penduduk secara lebih akurat.
“Kami sedang merancang sarana dan prasarana untuk mendata penduduk non-permanen. Harapannya bisa rampung tahun ini,” ujarnya.
Dikatakannya, pendataan ini dianggap krusial karena berdampak pada berbagai perencanaan pembangunan, mulai dari zonasi pendidikan hingga penyediaan infrastruktur dasar.
“Banyak kasus dimana penduduk tinggal di Balikpapan Utara, tetapi secara administratif masih tercatat di Balikpapan Kota. Hal-hal seperti ini bisa memengaruhi keputusan pembangunan sekolah atau fasilitas lainnya,” tukasnya.
Disinggung soal tren pendatang pasca Lebaran, Tirta mengaku belum melakukan pendataan. Namun, ia meyakini akan ada pertambahan pendatang seiring dengan perpindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara.
Kendati belum mencatat adanya lonjakan jumlah pendatang, Tirta tak menampik banyak warga luar daerah yang pindah ke Balikpapan namun belum melakukan perubahan data kependudukan. Artinya, status warga tersebut adalah penduduk non permanen.
“Sehingga memang jumlah penduduk kita sebenarnya lebih besar dari data resmi yakni sekitar 738 ribu jiwa. Kami perkirakan, jumlah penduduk di Balikpapan sekitar 800 ribu lebih,” tutupnya.
BACA JUGA