Pemkot – DPRD Balikpapan Sepakati KUPA dan PPAS 2022

Balikpapan, Pemkot dan DPRD Kota Balikpapan akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan yang digelar secara daring, Kamis (1/9/2022).
“Tadi, kita sudah menggelar rapat kesepakatan KUPA PPAS APBDP TA 2022. Kemudian, sekaligus penandatanganan Nota Kesepakatan APBDP 2022 sebelum kita berlanjut membahas APBD Murni 2023,” ujar, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh seusai memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan.
Setelah rapat ini, Abdulloh mengatakan, tahapan selanjutnya adalah mendengarkan pandangan umum fraksi yang dijadwalkan akan terselenggara pada pekan depan.
“Maka kami akan lanjutkan nanti InsyaAllah hari Senin mengenai pandangan umum fraksi untuk melihat dan mendukung nota keuangan yang telah dijabarkan oleh Pak Wali Kota tadi,” tegasnya.
Kemudian, juga masih ada tahapan jawaban Wali Kota terkait hal tersebut. Dan ada pendapat akhir fraksi terkait dengan APBDP 2022.
“Di pendapat akhir fraksi itu InsyaAllah ada penandantanganan bersama atau persetujuan bersama yang berarti ada pengesahan APBDP 2022,” jelasnya.
Terkait pembahasan pada rapat paripurna tersebut, Abdulloh menerangkan kenaikan anggaran yang terjadi pada APBD Murni 2022 yang kemudian mengalami kenaikan pada APBD Perubahan 2022 yang disebabkan berbagai faktor.
“Faktor naiknya anggaran di (APBD 2022) Murni yang sebelumnya sebesar Rp 2,4 Triliun menjadi Rp 2,7 Triliun (di APBD Perubahan 2022) itu ada beberapa faktor, diantaranya adalah DAK (Dana Alokasi Khusus) terpenuhi, bankeu (Bantuan Keuangan) terpenuhi, kemudian yang kurang salur terpenuhi, dana bagi hasil pusat maupun dana bagi hasil provinsi terpenuhi. Sehingga diakumulasikan menjadi ada kenaikan,” tutupnya.
BACA JUGA